Debat Caketum HIPMI

Anggawira: Genjot Penerapan Energi Ramah Lingkungan dengan Supertax Deduction

Supertax deduction merupakan insentif pajak yang diberikan kepada industri tertentu oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.

Caketum Nomor Urut 3 BPP HIPMI, Anggawira. (Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie)

apahabar.com, JAKARTA – Caketum Nomor Urut 3 BPP HIPMI, Anggawira mengungkapkan pemerintah perlu menerapkan supertax deduction untuk optimalisasi penerapan energi ramah lingkungan.

Supertax deduction merupakan insentif pajak yang diberikan kepada industri tertentu oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. Insentif tersebut diberikan kepada industri yang berkontribusi besar untuk pengembangan tenaga kerja dan memiliki keinginan untuk berinvestasi pada sumber daya manusia.

“Insentif ini penting diberikan pada industri yang terlibat dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan,” ujarnya dalam Debat Kandidat Caketum HIPMI periode 2022-2025 di Pekanbaru, Riau, Jumat malam (21/10).

Baca Juga: Dorong Kaum Muda Berbisnis, Anggawira: Mulai Bisnis, Nggak Usah Banyak Rencana!

Saat ini, banyak perusahaan startup yang fokus dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan atau green energy mengalami kebangkrutan.

Kasus startup bangkrut tersebut, umumnya terjadi di Eropa. Alasannya adalah karena pemerintah Eropa kembali menggunakan energi fosil.

“Kebijakan untuk menggunakan energi ramah lingkungan harus terhambat akibat perang Ukraina-Rusia,” kata Anggawira.

Baca Juga: Antisipasi Ketidakpastian Global, Anggawira Jaga Perekonomian Melalui ‘Satu Desa Satu CEO’

Pemberian sanksi terhadap Rusia, membuat Eropa harus kembali lagi menggunakan energi fosil yaitu batubara.

Alasannya, karena pembangunan teknologi untuk membutuhkan banyak modal dan waktu. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan energi, Eropa menerapkan kembali penggunaan batubara.

“Tapi, di sisi lain, indonesia diuntungkan dari ekspor batubara,” ungkap pria yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI ini.

Baca Juga: Indonesia Hadapi Ancaman Resesi, Anggawira: Bangun Perekonomian di Luar Jawa

Akibat dari pembetian sanksi kepada Rusia, negara-negara di Eropa mengekspor kebutuhan batubara dari Indonesia.

“Pemerintah harus memanfaatkan momentum surplus tersebut untuk memberi insentif pajak kepada startup, yang mengembangkan teknologi energi ramah lingkungan,” jelasnya.