Nasional

Anggaran Vaksin Covid-19 Rp73 Triliun, Stafsus Presiden: untuk Keberlangsungan NKRI

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp73 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19. Staf Khusus Presiden…

Oleh Syarif
Vaksin Sinovac.. Foto-BNPB

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp73 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyebut, anggaran pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp73 triliun merupakan investasi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia enggan mengatakan bahwa negara menggelontorkan Rp73 triliun tersebut sebagai biaya anggaran untuk vaksin Covid-19 yang diberikan gratis kepada masyarakat.

Menurut dia, anggaran Rp73 triliun tersebut merupakan investasi untuk masa depan kehidupan manusia Indonesia.

“Ini bukan biaya (cost), tapi ini adalah investasi untuk masa depan kehidupan manusia Indonesia, investasi untuk masa depan keberlangsungan NKRI, dan investasi untuk masa depan kehidupan umat manusia. Semoga Tuhan YME melindungi kita semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan anggaran program vaksin Covid-19 di 2021 mencapai Rp73 triliun. Anggaran tersebut disiapkan pemerintah agar setidaknya 70% masyarakat di Indonesia menerima vaksinasi.

“Pemerintah menganggarkan untuk vaksinasi yang tentu dari pembahasan itu kisarannya antara Rp63 sampai Rp73 triliun yang untuk disiapkan vaksinasi,” kata Airlangga dalam diskusi virtual ‘Outlook 2021 : Wajah Indonesia Setelah Pandemi’, Kamis 24 Desember 2020.

Lanjutnya vaksinasi masyarakat akan terasa aman dan tingkat kepercayaan mereka menjadi lebih tinggi. Sehingga, masyarakat tidak lagi takut untuk melakukan aktivitas di luar rumah.

“Yang jelas kehadiran pemerintah untuk pengadaan vaksin agar masyarakat seluruhnya bisa dicapai yang namanya immunity 70%,” imbuhnya, kutip Okezone.

Dia menambahkan ekonomi akan tumbuh ketika ada aktivitas atau mobilitas dari masyarakat. Jika aktivitas tersebut tidak terjadi, maka pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terdorong.

“Karena ekonomi itu kaitannya dengan mobilitas. Saat mobilitas menurun tentu kegiatan ekonomi juga menurun tetapi pada saat mobilitas yang aman kegiatan ekonomi meningkat itulah yang didorong oleh pemerintah,” tuturnya.