TNI Terbukti Bersalah

Andika Tegaskan Hukuman Pidana Bagi Oknum TNI Terlibat Kerusuhan Kanjuruhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menghukum oknum prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10). (foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menghukum oknum prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tak sekedar disiplin, Andika mengatakan akan memberi sanski pidana terhadap anak buahnya yang terlibat.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/10).

Andika mengakui pihaknya telah melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan.

Sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ungkap Andika.

Kendati pihaknya masih belum bisa menetapkan oknum yang terlibat, Andika berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," katanya.

Lebih jauh ia berharap agar bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.

Andika menghimbau masyarakat untuk bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," pintanya.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud MD