Andai Terbukti Lalai Awasi Santri dan Pengajar, Kemenag Tala Ancam Cabut Izin Ponpes

Ulah oknum pengajar yang mencabuli santriwati di Tanah Laut (Tala), berpotensi besar juga berimbas terhadap pondok pesantren terkait.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut, Saipudin, ketika memberikan keterangan. Foto: apahabar.com/Chandra

apahabar.com, PELAIHARI - Ulah oknum pengajar yang mencabuli santriwati di Tanah Laut (Tala), berpotensi besar juga berimbas terhadap pondok pesantren terkait.

Seandainya terbukti lalai mengawasi pengajar dan santri, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat.

"Kakau terbukti kelalaian atau kesalahan yang disengaja, izin operasional ponpes tersebut berpotensi dicabut," tegas Kepala Kemenag Tala, H Saipudin, Kamis (9/11).

Saipudin menambahkan ikhwal kasus tersebut bersifat kelalaian dalam sistem pengendalian sumber daya manusia.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah dikeluarkan dari ponpes sejak beberapa bulan lalu," papar Saipudin.

"Namun pelaku masih memiliki beberapa tugas yang harus diselesaikan. Terdapat kemungkinan pengelola pondok enggan mengeluarkan pelaku secara paksa,” pungkasnya.