Kalteng

Andai Bukan Penyintas Covid-19, Wagub Kalteng Tidak Gentar Divaksin

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kendati sudah masuk daftar, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah batal menerima…

Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya bersama pejabat publik yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kendati sudah masuk daftar, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah batal menerima vaksin Covid-19.

Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/1).

Setelah dibuka resmi oleh Wabub Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, satu per satu tokoh setempat menjalani vaksinasi.

Mereka adalah Sekdaprov Fahrizal Fitri, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, serta Danrem 102 Panju Panjung Brigjend TNI Purwo Sudaryanto.

Seyogyanya, Gubernur dan Wagub juga masuk daftar sebagai pejabat publik yang mendapatkan vaksinasi perdana.

Namun lantaran berstatus penyintas Covid-19, kedua pejabat tersebut tidak dianjurkan mendapatkan vaksin.

“Sewaktu vaksin belum datang, saya pernah ditanya kesediaan divaksin. Saya pun menjawab siapa takut,” tegas Ismail.

“Namun kemudian dr Suyuti Syamsul (Kepala Dinas Kesehatan Kalteng) menjelaskan kami tidak boleh, karena pernah dikonfirmasi positif,” tambahnya.

Padahal Ismail berkeinginan mendapatkan vaksinasi agar menjadi contoh dan motivasi untuk masyarakat Kalteng.

Oleh karena itu, Ismail meminta pejabat publik, tokoh masyarakat dan agama mengimbau masyarakat agar tidak menolak divaksin, sekaligus tak mudah menelan hoaks terkait vaksin.

“Melalui pencanangan vaksinasi ini, diharapkan menjadi contoh dan memberikan rasa aman untuk masyarakat,” pungkas Ismail.