Motor Listrik Di Ancol

Ancol Sediakan Motor Listrik untuk Berkeliling Tempat Wisata Favorit

Sebanyak 60 unit motor listrik Oyika disediakan oleh Pengelola Taman Impian Jaya Ancol untuk disewakan kepada pengunjung.

Sebanyak 60 unit motor listrik Oyika disediakan oleh Pengelola Taman Impian Jaya Ancol untuk disewakan kepada pengunjung. Foto: dok. Oyika

apahabar.com, JAKARTA - Sebanyak 60 unit motor listrik Oyika disediakan oleh Pengelola Taman Impian Jaya Ancol untuk disewakan kepada pengunjung.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto mengatakan penyediaan motor listrik merupakan salah satu komitmennya dalam menghadirkan pengalaman rekreasi yang baru dan seru bagi semua pengunjung.

"Kehadiran motor listrik Oyika yang bebas polusi ini bisa menjadi pilihan alat transportasi pengunjung berkeliling Ancol untuk mengunjungi unit rekreasi favorit seperti Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, Jakarta Bird Land hingga menuju ke Kawasan Symphony of The Sea," kata Budi Aryanto dalam keterangan resminya, Jumat (27/1).

Hadirnya motor listrik ini juga sebagai salah satu alternatif moda transportasi jarak dekat yang ramah lingkungan di kawasan Ancol.

Baca Juga: Daftar Motor Anyar yang Diprediksi Melantai di IIMS 2023

Motor listrik bertenaga baterai Oyika ini juga sudah diatur sedemikian rupa untuk dapat berjalan dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam sehingga aman bagi penggunanya.

"Moda transportasi ini pun memiliki desain yang unik bagi para pengunjung yang ingin berfoto dan memiliki dokumentasi liburannya," ucap Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Oyika Powered Solutions, Herry Wirianto.

Adapun area penyewaan motor listrik di Kawasan Ancol terdapat di lima titik yakni kawasan Halte Transjakarta Ancol, Beachpool, Halte Pantai Indah, Pintu Gerbang Timur, dan Putri Duyung Cottage.

Baca Juga: Estimasi Harga Motor Listrik setelah Dapat Subsidi Rp 8 Juta, Ada yang 4 Jutaan!

Untuk bisa menggunakan motor listrik ini, para pengunjung Ancol dapat menyewa dengan mengeluarkan uang sebesar Rp30 ribu untuk dua jam penyewaan dan Rp80 ribu untuk penyewaan sepuasnya selama jam operasional.

Terkait pembayarannya, sistem penyewaan ini hanya menerima dalam bentuk non tunai atau cashless.