Tak Berkategori

Ancaman Hukuman Pemutilasi Kepala Wanita di Belda Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat menduga ada pelaku lain, polisi memastikan hanya Harry Purwanto terduga pemutilasi seorang…

Sempat menduga ada pelaku lain, polisi memastikan hanya Harry Purwanto terduga pemutilasi seorang ibu bernama Rahmah. Foto: Detik.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat menduga ada pelaku lain, polisi memastikan hanya Harry Purwanto terduga pemutilasi seorang ibu bernama Rahmah.

“Saya tunggal [sendiri] melakukannya,” ujar Harry saat dihadapkan polisi ke awak media, Kamis (3/6) di Mapolresta Banjarmasin.

Harry mengaku gelap mata menghabisi Rahmah karena terus menerus diminta tambahan uang kencan.

Selasa 1 Juni malam, dengan mengantongi Rp3 juta Harry pergi mencari teman kencan.

Bersama seorang teman, residivis kasus narkotika itu pergi ke kawasan sekitar Pasar Sudimampir Banjarmasin.

Motif Mencengangkan Mutilasi Ibu Muda di Belda Banjarmasin Versi Pelaku

Singkat cerita, Harry bertemu dengan gadis yang cocok dengannya. Rahmah (33) namanya.

Setelah tawar menawar, mereka bersepakat untuk kencan dengan tarif Rp300.000+tarif kamar Rp100.000.

Berselang itu mereka menuju Losmen HI yang masih berada di seputaran Pasar Sudimampir Banjarmasin.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Namun, sesampainya di kamar ketika hendak berhubungan badan, Rahmah menutup kemaluannya. Dia minta uang tambahan.

“Dia minta tambahan tarif jadi Rp500.000,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Ketika itu, Harry mau-mau saja. Uang tambahan diberikannya. Mereka lantas bersetubuh.

Saat asyik memacu birahi, Rahmah kembali membujuk uang tambahan sebanyak Rp500.000. Katanya untuk belanja keperluan anak.

Usai bersetubuh, lagi-lagi, Harry mengikuti permintaan Rahmah. Mereka kemudian menuju retail perbelanjaan.

“Di sana, korban berbelanja keperluan bayi seperti popok, alat-mandi dan lainnya. Nilainya Rp700.000,” kata Rachmat.

Dari sana, mereka beranjak ke salah satu tempat penginapan lain, yakni Losmen Swarga. Masih di kawasan yang sama, untuk menitipkan barang belanjaan.

“Korban memang sering ke sana. Di situ barang belanjaan dititipkan,” kata Rachmat.

Setelah itu pelaku mulai dongkol dengan korban. Harry kemudian meminta korban untuk mengantarkannya pulang.

Dari sanalah, Harry menghabisi Rahmah. Leher ibu muda itu dipenggalnya hingga terputus hanya dalam waktu 3 menit. Untuk menghilangkan jejak, ia juga mencoba membakar jasad Rahmah.

Sehari-hari, Harry dikenal sebagai orang yang tertutup. Jarang bersosialisasi. Tetangganya juga kerap mendapatinya dalam pengaruh miras.

Lantas, apakah ada indikasi jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan?

“Menurut saya kelainannya itu karena gak ibanya saja, pelaku ini runtut dalam menjelaskan [kronologi pembunuhan], pembawaannya tenang dan santai,” jelas Kombes Rachmat.

Karenanya, polisi mantap menetapkan tersangka dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.