Tak Berkategori

Anak Wali Kota Surabaya Tri Risma Diperiksa Polda Jatim

apahabar.com, SURABAYA – Anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi akhirnya diperiksa penyidik Subdit Tipikor…

Fuad Bernardi. Foto – Detikcom

apahabar.com, SURABAYA - Anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi akhirnyadiperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng.

Dilansir FaktualNews.co, Fuad diperiksa selama tiga jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 12.30 WIB. Ia nampak keluar dari Polda Jatim.

Dengan mengenakan kemeja biru dan celana jeans hitam, Fuad terlihat keluar ruang pemeriksaan dan diikuti belasan awak media.

Saat ditanya seputar pemeriksaan yang dijalaninya, lulusan Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini tak banyak memberikan komentar.

"Ya banyak, lumayan," singkat Fuad, Selasa (26/3/2019).

Sambil bergegas menuju kendaraan Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor L 1518 FT yang menunggunya, Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik Polda Jatim yang baru saja melakukan pemeriksaan.

"Itu ranah penyidik, coba tanya ke penyidik," lanjutnya.

Fuad diduga ikut andil terkait perizinan pembangunanbasementRS Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

Baca Juga: Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan PMJ

Sedangkan hingga kini telah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor38 2004tentang Jalan.

Sementara dilansir Detikcom, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika Fuad diperiksa sebagai saksi. Barung mengungkapkan Fuad diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perizinan pembangunan basement RS Siloam.

“Diperiksa sebagai saksi terkait perizinan,” kata Barung saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (26/3/2019).

Barung menambahkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 37 saksi. Saksi tersebut berasal dari pihak pekerja kontraktor hingga pemberi izin.

“Sudah ada 37 saksi.Fuadini sementara saksi,” imbuh Barung.

Namun, saat ditanya apakah Fuad merupakan inisial F yang dulu sempat digadang-gadang menjadi salah satu tersangka, Barung menampik hal ini. Dia menyebut masih ada F lain.

Baca Juga: Pasca Joko Driyono Ditahan, PSSI Pastikan Tetap Jalan

Editor: Aprianoor