News

Alvin Faiz Kembali Jadi Ketua Dewan Az Zikra, Begini Respon Keluarga

apahabar.com, BANJARMASIN – Permasalahan Yayasan Az Zikra peninggalan Ustaz Arifin Ilham kini kembali menjadi sorotan. Hanny…

Audit dana umat belum selesai, putra sulung almarhum Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz tiba-tiba kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra. Foto-Instagram

apahabar.com, BANJARMASIN – Permasalahan Yayasan Az Zikra peninggalan Ustaz Arifin Ilham kini kembali menjadi sorotan. Hanny Kristianto, kerabat Arifin Ilham sampai melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk permohonan audit.

Audit dana umat Yayasan Az Zikra yang sudah diminta sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi, sejak Alvin Faiz memimpin sampai akhirnya mundur dari struktur organisasi, audit dana umat belum juga dilaksanakan.

Alvin Faiz yang mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pembina sejak itu membuat struktur organisasi Yayasan yang didirikan pada tahun 2005 itu pun terjadi perombakan.

Namun kini belum selesai soal permasalahan audit dana umat, Alvin Faiz yang semula mundur, dikabarkan tiba-tiba kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra, terutama yang berlokasi di Gunung Sindur, Jawa Barat.

Najmi Bawazier, kakak ipar Ustaz Arifin Ilham belum bisa memberikan klarifikasi. Menurutnya keluarga akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan ulama atau dewan syariah.

“Waalaikumsalam. Kita tunggu jawaban ulama atau Dewan Syariah. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan ada pertemuan atau musyawarah sekalian klarifikasi dan ambil langkah-langkah ke depan. Itu yg kita ikuti,” kata Nazmi Bawazier seperti dilansir dari detikcom, Minggu (25/9).

Najmi Bawazier yang juga kakak dari istri kedua mendiang Arifin Ilham, Rania Bawazier memohon doa terbaik untuk majelis Az Zikra.

“Insyaallah semua baik-baik saja, doakan Majelis Az-Zikra Majelis kita bersama agar terus berjuang dalam dakwah untuk umat. Terima kasih ya,” sambungnya.

Hanny Kristianto, selaku kerabat Arifin Ilham juga sampai melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk permohonan audit dana Yayasan Az Zikra.

Ia menerangkan bahwa gugatannya itu merupakan permohonan audit bukan laporan, yang mana permohonan tersebut yakni melaporkan keuangan terhadap satu entitas ekonomi yang dilakukan oleh akuntan publik.

“Jadi perlu saya jelaskan, dalam hal ini kita bukan bentuknya laporan. Yang kita lakukan permohonan audit laporan keuangan terhadap satu entitas ekonomi yang dilakukan oleh akuntan publik, tapi mekanismenya harus melalui penetapan di pengadilan,” jelas Ariani, kuasa hukum Hanny Kristianto.

Permintaan audit ini memang sudah ramai dibicarakan pada 2021. Sampai akhirnya Yayasan Az Zikra melakukan perubahan struktur organisasi kepengurusan.

Sebelumnya Alvin Faiz dalam organisasi tersebut mempunyai kedudukan sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra. Setelah diubah pada 24 September 2021, Ketua Dewan Pembina Az Zikra digantikan oleh KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf.

Namun, tuntutan dilakukannya audit pascaperombakan struktur organisasi tak juga mengeluarkan hasil.

Adapun soal ramainya Alvin Faiz yang tiba-tiba kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Az Zikra. Di mana setelah Alvin Faiz turun, jabatan itu digantikan oleh KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf sesuai dengan amanah mendiang Ustaz Arifin Ilham.

“Yang saya tahu berdasarkan keputusan ulama masih dipegang sepenuhnya oleh Ustaz Abdul Syukur, tapi kalau secara hukum Sindur yang harusnya jadi satu, kan. Satu dilebur tiba-tiba berdiri lagi dipegang oleh Alvin. Itu nanti ulama akan selesaikan,” kata Hanny Kristianto sebagai sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham dan juga salah satu donatur Az Zikra.

“Sampai detik ini saya belum tahu persetujuan resmi dari ulama, yang saya tahu malah ulama di sana tidak tahu menahu. Tidak membenarkan ini terjadi,” tegasnya.

Koh Hanny itu tak mau begitu saja membenarkan Az Zikra hancur di tangan Alvin Faiz. Dia juga tak mau begitu saja menyebut sosok yang pantas memimpin Yayasan Az Zikra. Dirinya hanya berpatokan pada wasiat mendiang Ustaz Arifin Ilham yang menunjuk Ustaz Abdul Syukur untuk meneruskan.

“Kalau yang tepat saya tidak tahu, yang tahu ulama. Tapi kalau wasiat (almarhum Ustaz Arifin Ilham) yang meneruskan itu Ustaz Abdul Syukur. Nanti satu hari akan diteruskan oleh anak-anaknya (Ustaz Arifin Ilham) dan sekarang belum cukup ilmu dan belum cukup umur,” jelas Hanny Kristianto.