Pemkab Kapuas

Alokasi Dana Desa Kapuas Tahun 2023 Bertambah 60 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng tahun ini menambah besaran anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di daerah setempat sebesar Rp 60 miliar lebih atau 62 persen.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas saat menggelar konfrensi pers. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng tahun ini menambah besaran anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di daerah setempat sebesar Rp60 miliar lebih atau 62 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan ADD tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp158 miliar lebih.

Besaran alokasi dana desa tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar Rp97,9 miliar lebih.

"Jadi, untuk ADD tahun ini ada penambahan sebesar Rp60 miliar lebih atau 62 persen. Karena ADD disesuaikan dengan besaran APBD," kata Budi Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/1).

Sedangkan untuk anggaran dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp181 miliar lebih, disalurkan untuk sebanyak 214 desa di Kapuas.

"Kami informasikan bahwa pada tahun ini penghasilan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) juga kita naikan. Seperti ketua BPD dari sebelumnya Rp850 ribu naik jadi Rp1 juta," beber Budi.

Tak hanya itu, Pemkab Kapuas juga melakukan terbosan dengan mempermudah mekanisme penyaluran ADD dan DD, di mana hanya cukup diselesaikan ditingkat kecamatan.

"Karena dalam peraturan pemerintah maupun undang-undang tentang desa menyatakan bahwa camat adalah pembina penyelenggara pemerintahan desa," ujar Budi Kurniawan.

"Kemudian pada tahun ini juga untuk penyaluran ADD yang sebelumnya tiga tahap kita permudah jadi dua tahap," pungkasnya.