Alih Fungsi Lahan, Ribuan Hektar Sawah di Kabupaten Banjar Tergerus Perumahan

Luasan lahan sawah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus tergerus seiring masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.

Tampak dari Hotel Aston Banua,banyak lahan sawah di Kecamatan Gambut berubah jadi kawasan perumahan. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Luasan lahan sawah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus tergerus seiring masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar mencatat, setidaknya 3.222 hektare lahan sawah berkurang dalam kurun 2019 - 2023.

"Lahan baku sawah di 2019 tercatat seluas 50.802 hektare, adapun di 2023 berkurang menjadi 47.580 hektare. Artinya ada tiga ribuan lahan sawah yang berkurang," ujar Kepala Dinas Pertanian Banjar, Nashrullah Shadiq kepada apahabar.com, Rabu (1/11).

Juga demikian dengan hasil panen, gabah yang dihasilkan para penani pada tahun 2022 ditaksir 127.156 ton. Jumlah tersebut berkurang dari tahun 2021 yang menghasilkan gabah 169.163. Artinya, berkurang 42.007 ton gabah.

"Berkurangnya hasil gabah selain karena alih fungsi lahan juga karena karena faktor alam seperti gagal panen karena banjir atau kekeringan. Seperti tahun ini saja, 923,5 hektare padi gagal panen akibat kemarau, paling banyak terjadi di Kecamatan Gambut," papar Nashrullah.

Soal alih fungsi lahan menjadi kawan perumahan, Nashrullah bilang paling banyak terjadi di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar.

"Kenapa di dua kecamatan itu, karena dua daerah itu adalah peyangga Kota Banjarmasin, karena lokasinya dekat, banyak yang ber-KTP Banjarmasin tinggal di Kertak Hanyar atau Gambut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika sawah itu sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mestinya tidak dapat dialihkanfungsikan lagi, harus tetap sebagai lahan pertanian meskipun pemilik lahan telah menjualnya.

"Sawah yang statusnya LP2B itu jika ingin didirikan permukiman harus tidak diberi izin," kata Nashrullah.

Hanya saja, ia sendiri belum mengetahui pasti apakah pembangunan perumahan di wilayah Gambut - Kertak Hanyar itu masuk di lahan LP2B atau tidak. Nashrullah sendiri baru menjabat sebagai Kadistan Banjar sejak 11 Oktober lalu.

"Yang jelas sesuai Perda RTRW terbaru, lahan sawah ditetapkan seluas 42.000 hektare," pungkas Nashrullah.