Kalsel

Alhamdulillah, Hari ini 21 Pasien Covid-19 di Tanbu Sembuh

apahabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu hari ini, Senin (1/3) pukul 13.00 melaporkan…

Oleh Syarif
Grafik sebaran Covid-19 di Tanah Bumbu. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu hari ini, Senin (1/3) pukul 13.00 melaporkan kesembuhan bertambah 21 orang.

Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 1.889 kasus. Dengan rincian pasien masih dalam perawatan 151 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 1.690 orang, dan meninggal dunia 48 orang.

Untuk 151 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 18 orang, Simpang Empat 53 orang, Kusan Hilir 9 orang, Kusan Hulu 14 orang, dan Kuranji 0 orang.

Kemudian Mantewe 4 orang, Satui 24 orang, Sungai Loban 6 orang, Karang Bintang 1 orang, dan Angsana 22 orang.

Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 1.690 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 159 orang, Simpang Empat 476 orang, Kusan Hilir 170 orang, Kusan Hulu 221 orang, dan Kuranji 24 orang.

Kemudian Mantewe 33 orang, Satui 158 orang, Sungai Loban 105 orang, Karang Bintang 35 orang, dan Angsana 309 orang.

Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 48 orang yakni dari Simpang Empat 18 orang, Angsana 7 orang, Satui 6 orang, Batulicin 4 orang, Sungai Loban 4 orang, Karang Bintang 3 orang, Kusan Hilir 2 orang, Mantewe 2 orang, Kuranji 1 orang, dan Kusan Hulu 1 orang.

Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.

“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.

Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan hindari perkumpulan orang banyak.

“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.