penemuan bayi

Alasan Pasangan Muda Buang Bayi di Cakung, Menolak Asuh Anak

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya diketahui keduanya sepakat membuang hasil perbuatan tidak tanggung jawab mereka.

Ilustrasi yang dibuang di sebuah pasar di Cakung.Foto: Tempo

apahbar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap sepasang muda mudi berinisial C (21) dan L (21) yang diketahui membuang bayi laki-laki yang merupakan anak kandungnya lantaran hamil di luar nikah.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya diketahui keduanya sepakat membuang bayi itu karena tidak ingin bertanggung jawab.

Diketahui kedua pelaku yang merupakan orang tua korban yang tidak mau mengasuh anaknya sendiri lantaran masih sangat muda.

"Mereka tidak mau membesarkan anaknya karena umurnya masih muda," ujar Syarifah di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/7)

Baca Juga: Tega, Wanita Buang Bayi Baru Lahir di Pasar Kaget-Cakung

Syarifah mengatakan untuk pasangan muda itu diketahui belum menikah, sementara Bayi malang tersebut juga dilahirkan tanpa bantuan medis.

Polisi juga belum mengetahui pasti bagaimana C membantu L melahirkan anak mereka. Namun, ada barang bukti yang diamankan dari kamar kos L, yakni pisau berkarat.

"Persalinan dilakukan secara mandiri oleh kedua pelaku," ujar Syarifah.

Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan petugas pada Rabu 19 Juli 2023, di kawasan Cakung Jakarta Timur.

"Pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial C di kontrakannya di Cakung Timur," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Bapak Simpan Jasad Bayi dalam Freezer

Syarifah menjelaksan kedua pelaku ditangkap setelah penyidik kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

"Dalam rekaman CCTV, pelaku menggunakan mobil. Itu kendaraan pribadi, pembelian tangan ketiga. Identitas pelaku sudah diketahui oleh kepolisian (melalui penelusuran mobil)," ujarnya.

Awalnya C yang ditangkap polisi, kemudian dikembangkan dan akhirnya membekuk pelaku L.

Kasus pembuangan anak kandung baru akhir tersebut kemudian di tangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Bayi malang itu ditemukan oleh warga di lapak pasar, kemudian dievakuasi ke rumah seorang warga bernama Bachrul (37) untuk dikenakan pakaian lantaran bayi sudah hampir membiru akibat kedinginan.

Warga setempat kemudian menghubungi Polsek Cakung dan mereka  tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB dan mengamankan bayi tersebut.