bakabar.com, MARTAPURA - Setelah hampir sepekan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Jaksa mengaku masih menyusun konstruksi perkara (building case) untuk melengkapi alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan hanya karena penyidik telah melakukan penggeledahan. Seluruh proses harus memenuhi ketentuan hukum, termasuk didukung sedikitnya dua alat bukti yang sah.
"Penetapan tersangka belum bisa disampaikan. Kami masih melengkapi alat bukti, sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara," tukas Iwan.
Penyidik juga masih terus mengembangkan perkara melalui pemeriksaan saksi maupun pendalaman dokumen yang telah diamankan. Hingga sekarang sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut telah mengarah pada penetapan tersangka.
"Penyidik masih membutuhkan ruang untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum. Jadi jangan membangun opini seolah-olah sudah ditetapkan tersangka," papar Robert.
Adapun puluhan saksi yang diperiksa, Robert enggan membeberkan identitas mereka, "Biarkan tim penyidik fokus menyelesaikan penanganan perkara," imbuhnya.
Penggeledahan yang di Kantor Dinas Kesehatan Banjar, Senin (20/7) lalu, dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RS Tipe D di Kecamatan Gambut.
Penyidikan tersebut berawal ketika proyek pembangunan RS Tipe D Gambut menjadi perhatian publik akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Adapun proyek ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp8,8 miliar.
Sementara salah satu kontraktor yang berkaitan dengan proyek telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Banten.
Meski demikian, Robert belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai keterkaitan status tersebut dengan perkara yang kini sedang ditangani Kejari Banjar.