PHK Perusahaan

Alasan Efisiensi, JD.ID Terpaksa PHK 200-an Karyawan

Situs belanja online JD.ID terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke sekitar 200 karyawannya untuk efisiensi perusahaan

Ilustrasi PHK. Foto: Detik.com/Tim Infografis: Zaki Alfarabi.

apahabar.com, JAKARTA- Situs belanja online JD.ID terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 200 karyawannya untuk efisiensi perusahaan.

"Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara   dikutip dari detik.com.

Setya menjelaskan langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan.

Selain itu juga untuk menjawab tantangan bisnis yang begitu cepat berubah.

Dia memastikan perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.

"Memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar Setya.

Dikutip dari laman resmi JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com).

JD.ID hadir di Indonesia pada 2015 dan memiliki komitmen dan misi untuk 'Make Joy Happen'.

JD.ID menyediakan produk berkualitas original yang terpercaya, cepat dan aman.

Bisnis JD.ID juga telah berkembang menjadi ekosistem bisnis yang lebih besar.

Sejak 2018, JD.ID secara konsisten berinovasi menyediakan platform belanja Omni-Channel dengan menggabungkan dua channel bisnis berbeda daring dan luring.


Rumor PHK

Sebelumnya ramai di media sosial Twitter e-commerce JD.ID melakukan PHK.

Dikutip dari akun Twitter @ecommurz disebutkan akan ada 50%-85% pegawai yang terdampak.

PHK ini diumumkan saat townhall meeting.

Kemudian para pegawai diminta untuk work from home pekan ini dan menunggu email pemberitahuan untuk kembali ke kantor pekan depan.