Kejahatan Lintas Negara

Aksi Lintas Negara, Menkeu: RI Berantas Kejahatan Bidang Keuangan

Menkeu RI Sri Mulyani menilai Indonesia berperan dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani (kanan) dalam acara G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering di Gandhinagar, India, Minggu (16/7/2023). Foto: Kementerian Keuangan

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menilai Indonesia berperan dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan.

Pentingnya peran Indonesia tersebut karena kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara saja, bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata.

"Indonesia secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global," ungkap Sri Mulyani dalam acara G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/7).

Di Indonesia, dia menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya senantiasa bekerja sama dan bahu membahu dalam menangani kejahatan di bidang keuangan tersebut.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, Kemenkeu: Bukti Kuat Posisi Keseimbangan RI

Di Indonesia, dia menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya senantiasa bekerja sama dan bahu membahu dalam menangani kejahatan di bidang keuangan tersebut.

Sejak 2009, Indonesia bahkan telah aktif memainkan peranan penting dalam transparansi perpajakan internasional melalui keanggotaan pada Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.

Selain itu, Indonesia juga tinggal selangkah menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Baca Juga: Jumlah Pokok Lelang, Kemenkeu: Telah Tembus Rp35 Triliun pada 2022

Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax) yang akan dilakukan di Indonesia, kata Sri Mulyani, juga akan berkontribusi memastikan data perpajakan yang komprehensif dan terintegrasi.

"Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan," tegasnya.

Kegiatan G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering diselenggarakan di Gandhinagar, India, Minggu (16/7), sebagai rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG).