Kalsel

Akses Jalan Diblokade, Polisi Jaring Puluhan Pelaku Balap Liar di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Jalan keluar masuk Lapangan Murjani dan Panglima Batur diblokade Tim Patroli UKL Polres…

Puluhan remaja pelaku balap liar beserta motornya digelandang ke Mapolres Banjarbaru. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Jalan keluar masuk Lapangan Murjani dan Panglima Batur diblokade Tim Patroli UKL Polres Banjarbaru, puluhan remaja pelaku balap liar terjaring pada Minggu (25/4/2021) dini hari.

Aksi balap liar itu berhasil diendus polisi usai mendapati laporan keresahan masyarakat lewat aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

Warga Banjarbaru resah dengan maraknya balapan liar di sekitar Lapangan Murjani saat menjelang sahur yang mengganggu kekhusyukan bulan suci Ramadan juga mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin beristirahat.

“38 remaja beserta 21 unit roda 2 yang diduga dipakai untuk aksi balap liar ditambah tidak dilengkapi surat menyurat dan 1 unit roda 4 yang saat dilakukan pemeriksaan juga tidak dilengkapi surat menyurat, diamankan,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor.

Puluhan remaja itu diberi sanksi tilang dan diminta mendorong sendiri kuda besinya ke Mapolres Banjarbaru yang diprakirakan sejauh satu kilometer dari lokasi penangkapan.

"Kami dari Polres Banjarbaru juga dalam hal ini mengajak para orang tua agar lebih mengawasi anaknya maupun motor yang digunakannya agar tidak melanggar aturan lalu lintas. Selain itu juga bersama memaknai Ramadan ini dengan memperbanyak ibadah dan tetap disiplin protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,” tutupnya.

Sementara itu, Kabagops Kompol Abdul Fatah yang memimpin personel tim patroli UKL Polres Banjarbaru menambahkan, upaya blokade jalan agar para pelaku balap liar tidak bisa kabur melalui jalan mana pun.

“Kami tutup semua akses keluar di sekitar Lapangan Murjani dan Jalan Panglima Batur sehingga mereka tidak bisa keluar,” ujarnya didampingi Kasat Sabhara AKP M Saftori.

Abdul bilang, blokade itu membuahkan hasil dengan mengamankan 21 unit motor dan 1 unit mobil dengan tidak dilengkapi surat menyurat sehingga dikenakan tilang.

“Sanksi yang dikenakan bukan hanya tilang tetapi juga mendorong motor hingga ke Mapolres guna efek jera dan 38 orang didata serta dibina,” pungkasnya.

Dilengkapi oleh Hasanuddin