Pergantian Jabatan Gubernur

Akmal Malik Resmi Jabat Pj Gubernur Kalimantan Timur!

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Jakarta, Senin

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dilantik Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta. Foto: Kemendagri

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Jakarta, Senin (2/10).

Akmal akan menggantikan Isran Noor yang purnatugas dan akan menjabat hingga gelaran Pemilukada 2024 mendatang.

"Selamat bertugas bagi penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan," kata Tito.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: IKN Dibangun di Hutan Produksi, Bukan Hutan Lindung!

Akmal merupakan birokrat yang berpengalaman pendidikan dan karier di bidang pemerintahan. Pria asal Pulau Punjung, Dhamasraya, Sumatera Barat ini akan mengisi kekosongan jabatan di Pemprov Kalimantan Timur.

"Hari ini kita lakukan pelantikan resmi tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti," ujarnya.

Baca Juga: APBD Melonjak, DPRD Kaltim Sahkan Rp20,67 T untuk Tahun 2024

Sementara, Tito mendorong Akmal agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berharap pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya paham betul keduanya memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai, keduanya pula lulusan IPDN kemudian Dirjen yang memahami tentang daerah," jelasnya.

Baca Juga: Kukar Punya Mal Pelayanan Pubik Pertama di Kaltim

Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Tito melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan yang dipercayakan kepada Agus Fatoni yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, Akmal Malik menyelesaikan pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada tahun 1993. Kemudian, ia melanjutkan studinya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan mendapatkan gelar S1 Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.

Ia juga menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik pada tahun 2002. Selain itu, ia berhasil mendapatkan gelar S3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada tahun 2021.

Tampak hadir Menteri PANRB Azwar Anas, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni serta Ketua DPRD Kaltim dan anggotanya.