Kalteng

Akibat Petir, Harta Ketua RT Dusun Duku Mola Ludes Terbakar

apahabar.com, PANGKALANBUN – Hujan deras disertai petir membawa petaka bagi Harto, Ketua RT 18 Dusun Duku…

Petugas Damkar Kobar saat melakukan pemadaman api di lokasi kejadian. Foto-KaltengEkspres.com

apahabar.com, PANGKALANBUN - Hujan deras disertai petir membawa petaka bagi Harto, Ketua RT 18 Dusun Duku Mola, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Bagaimana tidak, akibat kebakaran yang dipicu petir itu, Ketua RT yang berusia 43 tahun ini kehilangan banyak harta. Berdasarkan laporan 2 rumah, 1 warung, 3 unit sepeda motor milik korban tak bisa diselamatkan.

Dikemukakan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni, Sabtu (26/10), musibah itu terjadi Jumat (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Berdasarkan laporan warga, sebelum tragedi itu terjadi, turun hujan deras diiringi angin kencang. Tiba-tiba datang petir keras yang menyambar garasi rumah milik Harto," katanya.

Akibat angin kencang, api api semakin membesar dan merambat ke warung milik ketua RT ini.

Dijelaskan Majerum, saat kejadian dalam rumah hanya ada keponakan pemilik rumah bernama Diah (14). Kala itu Diah sedang memasak. Untuknya ketika dengan dentuman keras petir, ia langsung ke luar rumah.

"Personel kami turun ke lokasi kebakaran. Kita mengerahkan 2 Unit - 1 Firedome , 1 Suplay langsung melakukan pemadaman. Tak sampai satu jam, karena cuaca hujan, api seketika bisa dipadamkan," ujar Majerum.

Terpisah Kapolsek Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan Diah, saat hujan deras seketika ia tak hanya mendengar, tapi melihat kilatan petir menyambarrumahnya. Seketika api muncul.

Kemudian api merembet ke bagian dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan membesar hingga sulit dipadamkan. Akibatnya api melalap 2 bangunan rumah beserta 1 warung dan 3 sepeda motor hingga hangus.

“Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami juga sudah melakukan pemasangan garis polisi serta pengumpulan saksi dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Rendra Aditya.

Baca Juga: Waspada, Kayu Galam Picu Kebakaran di Cempaka

Baca Juga: Waspada Kebakaran, Ratusan Titik Panas Masih Menghantui Kalsel!

Reporter: AHC16
Editor: Syarif