Kalsel

Akhirnya, Banjarmasin Resmi Tinggalkan Zona Merah Covid-19!

apahabar.com, BANJARMASIN – Enam bulan pandemi menjadikan Banjarmasin sebagai zona paling berisiko Covid-19 di Kalimantan Selatan….

Meski begitu masih terdapat satu kelurahan sebagai zona berisiko Covid-19 di Banjarmasin. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Enam bulan pandemi menjadikan Banjarmasin sebagai zona paling berisiko Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Namun warga Banjarmasin kini sedikit bisa bernapas lega. Pasalnya, ibu kota Kalsel tak lagi ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

"Benar," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi dikonfirmasi via gawai, Selasa (6/10).

Capaian positif ini, kata Machli, tak lepas dari sederet upaya Pemkot Banjarmasin menahan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui program wajib masker.

Banjarmasin Sudah Tak Merah Lagi, Gugus Tugas Covid-19 Beber Kiatnya

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Bagi warga yang membandel, Pemkot Banjarmasin melalui Perwali Nomor 68/2020, tak segan mengenakan denda Rp100 ribu.

Walhasil, berjalan kurang lebih sebulan sudah ratusan bahkan ribuan warga terjaring.

Namun begitu, warga tak boleh jemawa. Pasalnya, zona risiko Covid-19 bisa berubah sewaktu-waktu. Bergantung perilaku masyarakat.

Terlebih, sampai hari ini Banjarmasin masih menyisakan satu zona berisiko di Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Sedangkan zona kuning mencapai 6 kelurahan. Yaitu: kawasan Pemurus Dalam, Teluk Dalam, Telaga Biru, Kuin Cerucuk, Kuripan dan Kuin Selatan.

"Tetap ada daerah lain," ucap Machli.

Ngotot Buka Saat Pandemi, Pendapatan Bioskop XXI Duta Mall Ternyata Sentuh Miliaran!

Adapun kasus infeksi Covid-19 di Banjarmasin mencapai 3.335 orang dengan 160 kasus kematian.

Sementara jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.810 orang, dengan pasien yang dirawat 295 orang.

Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19.

Tapin dan HST Geser Banjarmasin

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Secara nasional, ada 62 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.

Di Kalsel, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditetapkan pemerintah pusat sebagai zona merah Covid-19.

Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19. Antara lain, epidemiologi (penularan), surveilans (pelacakan), dan pelayanan kesehatan.

Untuk epidemiologi, salah satunya yang paling utama adalah penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen. Itu termasuk jumlah ODP, ODP dan jumlah kasus meninggal dunia.

Selain itu, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama dua pekan terakhir juga menjadi acuan.

Terkait surveilans adalah jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meninggal selama dua pekan terakhir.

Lalu positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Sementara indikator pelayanan kesehatan ialah jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.

Dan, jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.

Jaga Jarak 6 Kaki! Covid-19 Makin Gampang Menular lewat Udara