Kalsel

Akhiri Masa Tugasnya, AKP Samsul Huda Dilepas Kapolres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Satu perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dilepas untuk mengakhiri masa tugasnya di…

Oleh Syarif
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori memberikan kalungan bunga kepada anggotanya yang memasuki masa pensiun. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Satu perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dilepas untuk mengakhiri masa tugasnya di kepolisian oleh Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, Senin (1/3).

Dilepasnya AKP Samsul Huda yang menjabat Kasubbag Logistik Bag Sumda Polres Tabalong karena memasuki masa pensiun.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas kinerja dan dedikasinya yang telah dipersembahkan kepada kepolisian Republik Indonesia, khususnya selama berdinas di Polres Tabalong ini.

“Hingga mengakhiri tugasnya di kepolisian, beliau berdinas dengan baik. Kita harus mencontoh beliau sebagai tauladan baik dalam mengabdi kepada negara, ” ucapnya saat memimpin apel pelepasan dan pemberian penghargaan kepada personel Polri yang purna tugas tersebut.

Terpisah, AKP Samsul Huda mengatakan, berakhirnya tugas mengabdi kepada masyarakat dan negara ini mulai tanggal 1 Maret 2021.

Ia berpesan kepada anggota polisi yang masih berdinas agar selalu melaksanakan tugas dengan baik sampai pensiun kelak.

“Berhentilah dengan hormat dengan memasuki masa pensiun, bukan sebaliknya diberhentikan dengan tidak hormat. Nikmati dan syukuri atas berkah kita sebagai pengabdi negara melalui kepolisian,” ingatnya.