Round Up

Akhir Pelarian Kadus Penilap Iuran PBB

Sejumlah warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Banyuwangi geram setelah mengetahui iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak disetorkan oleh oknum kepala dusun s

Salah satu korban, warga Dusun Semalang, Imam Hajadi (65) menunjukkan SPPT PBB bersetempel lunas, Jumat (17/3). (Foto: apahabar.com/Mohamad Abdul)

apahabara.com, JAKARTA - Sejumlah warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Banyuwangi geram setelah mengetahui iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak disetorkan oleh oknum kepala dusun setempat, Jumat (17/3).

Warga mengaku sudah lebih dari dua tahun uang pajak mereka tak jelas. Padahal, puluhan warga tersebut telah melakukan pembayaran.

Salah satu warga bernama Heriyadi (43) mengatakan dirinya sudah membayar pajak bumi bangunan kepada oknum kepala dusun sesuai dengan yang disebutkan dalam surat.

"Saya sudah bayar sama pak Kadus, sesuai surat yang ditunjuknya kepada saya," kata Heriyadi yang terlihat emosi pada apahabar.com, Jumat (17/3).

"Saya mengetahui pajak saya tak dibayarkan ketika saya cek online pada desember 2022 lalu, terlihat nunggak," ujarnya

Sementara itu, bukan hanya satu warga yang pajaknya tidak disetorkan oleh oknum Kadus berinisial TH tersebut. Warga lain Imam Hajadi (65), mengaku kaget ketika mendapati dirinya disebut menunggak iuran pajak. Padahal sudah membayar pajak, buktinya pun juga ada.

"Ini mas, lunaskan," kata Hajadi.

"Ya kaget Mas. Gak sekali saja, ternyata lima tahun saya serasa dibohongi," bebernya.

Dari keterangan beberapa warga, nominal yang tak disetorkan oleh oknum kepala dusun tersebut bervariatif, mulai Rp 150.000 hingga ada yang Rp12 jutaan. Secara keseluruhan, total kerugian yang dialami warga kurang lebih diperkirakan mencapai Rp50 juta lebih dari sekitar 30 warga yang pajaknya tidak dibayarkan

Kades Mengakui Anak Buahnya Membawa Kabur Iuran PBB
Kepala Desa Sumbersari, Khamdani saat ditemui di Kantor Desa Sumbersari. (Foto: apahabar.com/Muhammad Abdul)

Kepala Desa Sumbersari Khamdan menyatakan bahwa uang iuran pajak warga Dusun Semalang, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala dusun.

Khamdan pun tak menampik jika uang iuran pajak dipakai untuk keperluan pribadi anak buahnya itu.

"Ya dipakai Pak Wo (pak Kadus), Saat kita mintai pertanggungjawaban, beliau ditelfon gak bisa, didatangi juga gak ada," kata khamdani.

"Sudah Dua hari gak tau ke mana, gak ada kabar," ujarnya.

Khamdan menegaskan jika uang pajak sepenuhnya ada di tangan Kadus Semalang tersebut. Sebab, pihaknya sudah mendesak kadus untuk bertanggung jawab.

"Jika gak ada kejelasan, saya persilahkan warga untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi," pungkasnya.

Nasib Iuran PBB Warga Sempat Terkatung-katung

Masalah iuran pajak yang diduga digelapkan oleh oknum kepala Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, sempat tak menemui ketidakjelasan.

Salah satu korban, Imam Hajadi (65) mengatakan bahwa dirinya harus terpaksa membayar dua kali iuran PBB. Pasalnya, kondisi itu harus dilakukan agar niat wakafnya tersalurkan.

"Tanah saya mau saya pecah, satu sertifikat tanah yang satunya sertifikat wakaf," kata Imam Hajadi kepada apahabar.com, Senin (20/3).

Padahal, warga sudah mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait iuran PBB tersebut.

"Saya bersama 29 orang lainya sudah pernah datang ke desa, namun tidak ada kejelasan," ujar Iman.

"Kita mau datang lagi ke desa, rencananya hari Rabu, tapi tanggal merah. Jadi mungkin besok mas atau kamis," jelasnya.

Kadus Menyerahkan Diri: Janjikan Pembayaran Dua Bulan
Penampakan rumah pribadi Kadus TH nampak terlihat sepi, serta pintu gerbang rumah yang terkunci rapat, Senin (20/3). (Foto: apahabar.com/Mohamad Abdul)

Kurang lebih semingguan lebih sempat dinyatakan menghilang, Kadus Semalang yang kemudian diketahui bernama Tekad Rahadjo menyerahkan diri. Kemunculannya tersebut terjadi saat Kepala Desa Sumbersari, Khamdan memfasilitasi mediasi dengan warga yang merasa dirugikan.

Alhamdulillah hasil musyawarah, Pak Wo (Kadus) akan bertanggung jawab mengembalikan iuran warga," kata Khamdan pada apahabar.com, Selasa (21/3).

Di hadapan masyarakat, Kepala Dusun Semalang Desa Sumbersari Tekad Raharjo mengucapkan banyak permohonan maaf.

"Saya tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi mohon tempo nggeh," ucap Tekad saat musyawarah berlangsung.

Tekad Rahardjo (59) pun sangat mengaku bersalah, menurutnya uang pembayaran pajak bumi bangunan milik warganya tersebut terpakai untuk kebutuhan yang secara tidak sadar.

"Iya mungkin uang itu katut (Kepakai) ke saya. Tapi saya sanggup menggantinya," tegas Tekad Rahardjo di hadapan warga.

Uang Iuran PBB Juga Digunakan untuk ke Kondangan

Kadus Semalang Tekad Rahardjo mengakui sekaligus meminta maaf pada warga yang sudah lalai menggunakan uang iuran Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Yang mencengangkan, dalam pengakuan Tekad Rahardjo salah satu penggunaannya uang iuran PBB tersebut digunakan untuk kondangan atau menghadiri pernikahan.

Sontak, pengakuan itu membuat warga yang mengikuti musyawarah mengaku terheran heran. Pasalnya, warga menyisihkan hasil jerih payahnya agar bisa membayar kewajiban Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Warga Puas dengan Hasil Mediasi
Suasana mediasi yang mempertemukan Kepala Dusun Semalang dengan warga desa yang uang iuran Pajak Bumi Bangunan sempat digelapkan. Forum mediasi ini dilakukan di kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi. (Foto: apahabar.com/Muhammad Abdul)

Dari hasil musyawarah yang digelar di balai Desa Sumbersari, pada Selasa, (21/3) Kadus Dusun Semalang Tekad Rahardjo menyatakan siap bertanggung jawab mengganti kerugian warganya.

Ponidi (50) salah satu warga yang menjadi korban mengungkapkan perasaan leganya setelah mendengar Kepala Dusun Semalang yang berjanji akan mengganti uang iuran PBB yang selama ini disetorkannya.

"Alhamdulillah Mas, Pak Wo (Kadus) tadi bilang mau mengganti rugi," kata Ponidi kepada apahabar.com, Selasa (21/3).

Kepada apahabar.com Ponidi bercerita tentang susah payahnya mengumpulkan uang untuk membayar pajak tanah maupun bangunan yang ia punya. Pekerjaan sehari-harinya sebagai pekerja serabutan membuat dia bekerja lebih ekstra.

"Saya ini orang bodoh Mas, karena gak ngerti aturan saya selalu berusaha membayar agar tidak ada masalah. Eh malah hasil jerih payah saya tidak jelas ada di mana," kata Ponidi dengan nada kecewa.

Senada dengan Ponidi, Imam Hajadi (65) juga merasa sedikit lega setelah mendapat kepastian dari hasil musyawarah yang diadakan di kantor Desa Sumbersari.

"Saya tunggu saja Mas selama dua bulan. Akan tetapi saya sudah membayarkan Pajak Bumi Bangunan milik saya. Jadi saya bayar dua kali," katanya.