Kalsel

AKBP Afri Darmawan Pastikan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Sesuai Protokol Kesehatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna menekan penularan virus corona (Covid-19), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel membatasi pelayanan…

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna menekan penularan virus corona (Covid-19), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel membatasi pelayanan seperti pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Beberapa pelayanan masyarakat, berkaitan pandemi, sementara dibatasi waktunya demi pencegahan virus corona,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan kepada aoahabar.com di Banjarmasin.

Afri tidak merinci periode waktu pembatasan itu diberlakukan. Dia hanya menjelaskan bahwa pembatasan layanan disesuaikan kebijakan dari masing-masing jajaran kepolisian daerah.

“Disesuaikan dengan wilayah mereka masing-masing, baik di Polres-Polres jajaran,” jelas Afri

Mantan Kasubdit Gakkum Polda Kalsel itu mengatakan penutupan layanan itu juga dilakukan di gerai dan pelayan SIM keliling. “Yang ditutup SIM keliling dan gerai SIM Duta Mall,” terangnya.

Penerapan protokol kesehatan benar-benar diprioritaskan Afri pasca beberapa anggotanya sempat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa anggota kami yang sempat alami gejala Covid-19 hingga mereka dilakukan isolasi mandiiri selama 14 hari meskipun saat ini kondisinya sudah membaik,” ucap Afri

“Oleh karena itu, pemohon wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas. Mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan,” imbuhnya.

Dikatakan Afri, pengunjung juga akan disterilisasi dengan menggunakan alat disinfektan chamber, yang berada di depan kantor pelayanan.

”Kami memastikan semua unit layanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB hingga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, di seluruh Kalimantan Selatan menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 dan memenuhi standar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini