Airlangga Yakin Perppu Cipta Kerja Mampu Dorong Investasi

Perppu ciptaker dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menciptakan iklim investasi untuk Indonesia.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Perppu Cipta Kerja, terutama terkait investasi diharapkan mampu menghasilkan Rp1.400 triliun pada tahun 2023.

"Perppu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," ujar Airlangga.

Sebelumnya, berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian. Sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Namun kita ketahui saat ini dunia tengah menghadapi ketidakpastian atau badai ekonomi, buntut dari perang yang belum usai, pengaruh dari climate change dan bencana, lalu krisis baik itu sektor pangan, sektor energi dan keuangan," ujar Menko Airlangga.

Dia menambahkan, "Tentu investor butuh kepastian hukum dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perppu Cipta Kerja. Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan."

Perppu Cipta Kerja menurut Menko Airlangga akan menjamin kesejahteraan para pekerja. "Terlebih para pekerja yang terkena PHK akan diberikan jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 45% dari gaji mereka," terangnya.

Korban PHK juga dijamin mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. "Nantinya kedua hal tersebut akan diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK," jelasnya.

Di tengah situasi ekonomi yang tidak normal seperti saat ini, Menko Airlangga menilai perlu adanya kemudahan dan iklim berusaha yang lebih baik. Karenanya, dia berharap Perppu Cipta Kerja mampu meningkatkan ekspansi para investor domestik dan UMKM dalam meningkatkan kegiatan usaha.

Menurutnya kehadiran Perppu Ciptaker meruapkan jawaban dari kepastian hukum yang selama ini Dipertanyakan oleh investor.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Airlangga menilai kebijakan itu merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi ketakpastian atau ancaman resesi di tahun 2023.