Nasional

AHY Dilengserkan KLB Demokrat, Istrinya Curhat di Medsos

apahabar.com, JAKARTA – Sebagai seorang istri, Annisa Pohan langsung bereaksi, ketika sang suami Agus Harimurti Yudhoyono…

Melalui media sosial, Annisa Pohan terus memberikan dukungan kepada sang suami Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: RMOL

apahabar.com, JAKARTA – Sebagai seorang istri, Annisa Pohan langsung bereaksi, ketika sang suami Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilengserkan dari ketua umum Partai Demokrat.

Pelengseran AHY dilakukan melalui kegiatan yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

KLB itu kemudian secara aklamasi memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai ketua umum Partai Demokrat 2021-2025.

Selain mendemisionerkan AHY yang juga terpilih menjadi ketua umum dalam Kongres V 2020 Partai Demokrat di Jakarta, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.

Pelaksanaan KLB itu langsung disikapi sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Annisa Pohan yang notabene istri AHY.

Melalui akun Instagram dan Twitter, wanita bernama lengkap Annisa Larasati Pohan itu mencurahkan kekesalan.

“Ketika sebuah partai politik haknya diambil dengan cara paksa dan melanggar hukum lebih lagi dibiarkan oleh yang kuasa. Apalagi hak rakyat kecil? Siapa yang akan lindungi? Apakah kita akan terus diam?” tulis Annisa melalui Instagram Story, Sabtu (6/3).

Unggahan Annisa mendapatkan beragam komentar dari warganet. Beberapa di antaranya memberikan dukungan, tapi tak sedikit pula yang berkomentar negatif.

Tidak cuma melalui Instagram, rangkaian kalimat serupa juga diunggah melalui Twitter. Unggahan Annisa menimpali #AgusUdahBukanKetum yang menempati peringkat kedua trending topic Twitter.

Sebelumnya aktris dan presenter itu juga menampakkan kemarahan melalui Twitter, Jumat (5/3), atau beberapa jam seuai pelaksanaan KLB Partai Demokrat.

“Ini bukan hanya permasalahan sebuah partai dirampok, tapi masalah lebih besar lagi "pemerkosaan" demokrasi suatu negara,” tulis Annisa Pohan.