Nasional

Ahok Bentuk Satgas TPPI Bongkar Mafia Migas di Pertamina, Pengamat Anggap Blunder

apahabar.com, JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membentuk Satgas Investasi untuk…

Basuki Tjahja Purnama Ahok mengenakan seragam pegawai SPBU. Foto-Agan Harahap

apahabar.com, JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membentuk Satgas Investasi untuk proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.

Tujuan Ahok membentuk Satgas TPPI untuk membongkar mafia migas di tubuh perusahaan BUMN PT Pertamina (Persero).

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman meyakini, pembentukan tim khusus itu untuk menindak keberadaan oknum-oknum di Pertamina yang bisa berdampak negatif terhadap bisnis perseroan dalam jangka panjang.

"Bisa jadi (tim khusus di Pertamina) untuk membongkar mafia migas, mafia proyek, dan mafia investasi," terang Yusri, dikutip dari suaracom, Senin 5 Oktober 2020.

Yusri Usman mendorong agar tim khusus ini segera bekerja membongkar kejanggalan dalam proses tender proyek-proyek Pertamina.

Misalnya, dugaan kejanggalan proses tender proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban yang telah menguntungkan salah satu konsorsium dan merugikan konsorsium lain.

"Tim khusus ini harus bisa membongkar dugaan adanya oknum-oknum tim tender sekaligus dalang yang mengarahkan mereka," ujarnya.

Baca Juga :
Viral Video Detik-detik Puan Maharani Matikan Mic Irwan Fecho di Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui, proyek TPPI Olefin Complex menjadi sorotan setelah lolosnya Hyundai Engineering dalam proses tender. Yusri Usman mencatat ada empat kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp 50 triliun ini.

Keempat kejanggalan tersebut yakni Hyundai Engineering tidak pernah menggarap proyek (EPC, anggota konsorsium Hyundai yaitu Saipem SpA tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker, Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan, dan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders.

Hambat Proyek

Pengamat politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul menilai, pembentukan satgas TPPI oleh Ahok berpotensi menghambat jalannya proyek.

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo bahwa Kementerian BUMN dan Direktur/Komisaris Pertamina untuk segera menyelesaikan proyek ini dalam kurun waktu 3 tahun.

“Langkah Ahok ini blunder karena bisa saja menghentikan atau membatalkan proyek yang sudah berjalan, tentu ini langgar perintah Presiden,” kata Adib Miftahul, Selasa (6/10/2020).

Alasan Ahok bahwa ini untuk mensettlekan strategic partner sangat riskan karena bisa membuat proyek Olefin Cracker mundur dan bisa menimbulkan kerugian besar.

“Proyek ini termasuk dalam PSN dan sudah diintruksikan oleh Presiden langsung ke Pertamina untuk segera dilaksankan dan segera onstream dalam waktu 3 tahun,” ujar Adib Miftahul seperti dikutip dari RMol.id.

Baca Juga :
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU, Buruh di Kalsel Bereaksi

Di tengah isu yang terus melanda Pertamina terkait kinerja, harusnya Ahok bisa melakukan langkah yang positif sesuai arahan Presiden, bukan kemudian justru membuat langkah menjegal kemauan kepala negara.

“Kita tahu dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Tuban akhir tahun lalu, beliau meminta agar proyek ini segera berjalan dalam kurun waktu 3 tahun.

Lantas apa masalahnya, Ahok membuat agenda untuk membatalkan ini?” tanya Adib Miftahul.

Jika TPPI ini sudah beroperasi, dia menilai dampaknya sangat besar untuk menekan impor migas. Dan ini bisa memperbaiki defisit neraca perdagangan.

“Kata Pak Jokowi apabila telah berproduksi secara penuh, TPPI berpotensi menghemat devisa hingga 4,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun. Saya kira langkah Ahok ini preseden buruk bagi kemajuan bangsa kita,” tandas Adib Miftahul.

Editor : El Achmad