Agar Transparan, Pemkab Tapin Lakukan Pendampingan Input IPKD

Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan pendampingan penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) agar menciptakan pemerintahan yang transparan.

Oleh Sandy
Pemerintah Kabupaten Tapin saat lakukan pendampingan input IPKD. Foto - Humas Pemkab Tapin.

apahabar.com, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan pendampingan penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) agar menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif dan akuntabel, Senin (23/10).

Kegiatan yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru dibuka langsung Sekretaris Daerah Tapin, H Sufiansyah yang diwakili oleh Asisten Ekobang setda Tapin H Errani Martin. Dengan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yohanes Sena dan Adi Nugraha. 

Martin mengatakan IPKD merupakan satuan ukuran yang di tetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. 

"Hal ini sesuai undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan tertib, taat dan bertanggungjawab," jelasnya.

Dengan adanya IPKD ini, Ia berharap dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, dan transparan.

"Kita ingin keuangan pemerintah daerah transparan dan akuntabel sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya Martin.

Sehingga nantinya melalui pendampingan input IPKD ini dapat memacu dan memotivasi Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam berbagai bidang. 

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga mendorong penyelenggaraan pemerintah yang bersih," jelasnya.