Pemkab Hulu Sungai Tengah

Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab HST Beri Kelonggaran Aktifitas Masyarakat

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) pelan-pelan mulai menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Itu…

Wabup Berry Nahdian Forqan memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati HST, Senin (13/5). Foto-Wagiman for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) pelan-pelan mulai menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru.

Itu seperti yang dilakukan saat apel gabungan saban Senin di halaman Kantor Bupati HST.

Para ASN menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Protokol Kesehatan yang dimaksud, yakni dengan menjaga jarak satu meter antar peserta apel, memakai masker, dan mencuci tangan dengan air mengalir.

“Terima kasih kepada seluruh ASN yang mengikuti apel dengan protokol kesehatan. Apresiasi ini dilatari bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu kebiasaan menuju kebiasaan baru dan mengingatkan agar ASN tetap disiplin walaupun bekerja di tengah pandemi Covid-19,” kata Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan saat memimpin apel, Senin (13/7).

Pandemi Covid-19, kata Berry, berdampak pada perekonomian masyarakat di HST. Saat ini pertumbunan ekonomi mencapai minus 3,5 sampai 5 persen.

“Untuk itu maka diberikan kelonggaran melakukan aktifitas agar perekonomian tetap berjalan. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Berry.

Karena berbagai aktifitas masyarakat perlahan mulai dilonggarkan, lanjut eks Direktur Eksekutif Walhi ini, peran Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan, seperti mengatur protokol kesehatan agar terlaksana pada tiap kegiatan.

“Pada setiap kegiatan, seperti di pasar agar aktifitas tetap menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan instansi lain seperti pariwisata bagaimana mengatur untuk di aktifkan kembali. Ini semua akan berhasil melakukan pencegahan penanganan. Kita semua bekerja sama saling kordinasi satu dengan lainnya agar bisa terus berjalan lancar,” tutup Berry.

Sebagai contoh kelonggaran, Berry menyebut saat ini Pemkab HST mengambil kebijakan mengawali Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dengan tatap muka. Mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP serentak masuk sekolah, Senin (13/7) pagi.

“Ini dicoba untuk sekolahan. Anak-anak masuk sekolah secara bertahap selama 3 hari. Tidak semua diturunkankan tapi bergiliran,” kata Berry

Bagaimana metode selanjutnya yang diterapkan nanti, kata Berry, baik pembelajaran secara daring atau tatap muka bisa dikoordinasikan.

Terkait pembelajaran daring, bisa dilakukan bagi yang mempunyai akses internet. Berbeda bagi yang tidak mempunyai akses internet, maka harus menggunakan metode yang berbeda.

“Ini tantangan bagi Disdik untuk menentukan metodologi yang tepat untuk menyesuaikan kondisi yang ada,” tekan Berry.

Sementara itu, Plt Kadisdik HST, Chairiah mengatakan sistem pembelajaran pada masa pandemi sudah diajukan pada Rapat Koordinas Tim Gugus Tugas Covid-19 pada Rabu (8/7).

Sistem pembelajaran yang diajukan, kata dia, tetap dengan standar protokol kesehatan.

“Pembelajaran melalui daring ataupun tatap muka, untuk persetujuan 1 minggu pertama tahun ajaran baru ini,” kata Chairiah.

Terkait keputusan pembelajaran menggunakan sistem daring atau tatap muka, Disdik kata Chairiah belum bisa memutuskan. Sebab pihaknya menunggu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Disdik sudah mempersiapkan teknis pembelajaran untuk daerah-daerah tidak tercover dengan jaringan internet yang tidak memungkinkan untuk mengakses pembelajaran sistem daring,” tutup Chairiah.

Sementara itu, obyek wisata di HST yang sudah lama tak beroperasi, Diporapar HST meminta pengelolanya agar mempersiapkan protokol kesehatan di lokasi.

Misalnya menyediakan media cuci tangan dan menerpakan wajib pakai masker

Namun hingga saat ini Surat Edaran Nomor 556/73/Disporapar/III/2020 dan Surat Edaran per 29 Juni 2020 Nomor 556/963/Disporapar/2020 tentang Penutupan Sementara Seluruh Objek Wisata belum dicabut.

Kadispora, Wahyudi menagatakan, ada syarat yang harus dipenuhi agar wisata layak dibuka.

“Ada tahapannya. Pengelola mengajukan permohonan ke Disporapar. Lalu dari kami teruskan ke gugus tugas. Bersama Gugus Tugas HST Kami memeriksa di lapangan. Apabila gugus tugas menyatakan layak dibuka maka kami terbitkan surat izin oprasionalnya. Kalau belum layak maka dikoreksi,” tutup Wahyudi.

Di sisi lain, Pemkab HST tetap menyuarakan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya saja memakai masker saat berada di kerumunan dan sering cuci tangan.

Sosialisasi ini juga dilakukan gabungan TNI-Polri di pasar-pasar yang ada di HST.

Pihaknya menegaskan, wajib menggunakan masker. Jika tidak, siap-siap ditertibkan.

“Pilihannya hanya dua, yakni ke pasar mengenakan masker atau dilarang memasuki area pasar. Jika tak mengenakan masker kami minta pulang untuk mengambil. Ini untuk kesehatan bersama. Saling menjaga satu sama lain,” tegas Babinsa Koptu Hartawan saat penertiban penggunaan masker di Pasar Mu’i Haruyan.

Editor: Puja Mandela