Kalsel

Ada yang Unik di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Terpasang Stick Cone, Intip Fungsinya

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada yang berbeda ketika melintas di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin, Kalimantan…

Stick cone yang terpasang di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin menambah risiko kecelakaan pemotor dan pesepeda. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada yang berbeda ketika melintas di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/11).

Sebuah tongkat berwarna oranye terpasang dengan jarak yang disesuaikan, pada lujur jalan. Tongkat itu dikenal stick cone.

Terlihat mulai terpasang ketika memasuki Kota Banjarmasin, Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin.

Jika di Jalan A Yani Banjarmasin itu terdapat 4-5 lajur, termasuk untuk lajur sepeda. Nah, stick cone itu terpasang di satu lajur pengguna sepeda.

Ya, memang stick cone difungsikan untuk membedakan dengan pengguna motor dan mobil yang melintas di Jalan A Yani Banjarmasin tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin memasang stick cone untuk menghargai hak pengguna sepeda.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menuturkan pemasangan stick cone di sepanjang jalur sepeda, secara bertahap.

Febpry menjelaskan, alasan dipilihnya Jalan Ahmad Yani lantaran kawasan tersebut memiliki ruas jalan yang lebar.

Harapannya, apabila diberi stick cone di jalur sepeda, maka tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain seperti pengendara motor dan mobil.

“Jadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai Km 1 sampai Km 6 sisi sebelah kiri jalannya akan diberikan stick cone secara bertahap untuk melindungi hak pengguna sepeda,” terangnya.

Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas pengguna sepeda merupakan prioritas kedua setelah pejalan kaki.

Praktis, sudah sepantasnya Pemkot Banjarmasin membuatkan fasilitas guna memberikan rasa aman terhadap salah satu pengguna jalan tersebut.

Sedangkan untuk jalur sepeda yang tidak terproteksi, pihaknya tetap memberikan marka jalan untuk menandakan Bahwa di jalan tersebut ada lajur bagi pengendara sepeda.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa serta merta langsung membuat jalur bagi pesepeda.

"Dishub terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan lintas sektor yang terkait dengan pembuatan jalur sepeda tersebut," pungkasnya.