Nasional

Ada Polisi Nakal dan Langgar Hukum di 2021, Kapolri Minta Maaf

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kinerja sejumlah anggota kepolisian yang…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kinerja sejumlah anggota kepolisian yang melanggar hukum maupun mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat sepanjang 2021.

Hal itu disampaikan Listyo saat menyampaikan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12).

Listyo menyampaikan bahwa dirinya memiliki program kerja transformasi di bidang pengawasan.

“Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat itu menyampaikan dirinya dan seluruh pejabat utama Polri telah turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Ia menyebutkan pimpinan harus menjadi teladan.

Data kepolisian, kata dia, menyimpulkan bahwa pelanggaran 2021 lebih menurun jika dibandingkan tahun lalu. Baik secara pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pidana.

Namun fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak kasus anggota polisi yang viral di tengah masyarakat sehingga merusak marwah institusi.

“Faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Tentunya ini juga membawa suasana yang merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Listyo ingin menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tak merusak marwah dan citra Korps Bhayangkara.

Polri, kata dia, berkomitmen memberikan penindakan secara tegas bagi anggota polisi yang melanggar aturan.

“Terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH,” ucap Listyo menegaskan.

Di lain sisi, Listyo juga akan memberikan reward atau hadiah bagi anggota kepolisian yang bertugas dengan baik selama berada di Korps Bhayangkara. Komitmen tersebut, kata dia, ditanamkan di organisasi.

Mantan Kabareskrim itu pun memastikan bahwa dirinya akan mendengar masukan ataupun kritik dari pihak-pihak lain sehingga dapat membawa Polri menjadi lebih baik lagi.

“Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah kontroversi terkait kinerja Polri kerap muncul sepanjang 2021 ini. Meski demikian, hasil survei Indikator Politik memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat menjadi 80,2 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir.

Kasus yang belakangan mencuat ialah saat cerita seorang mahasiswi, Novia Widyasari yang meninggal bunuh diri karena dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko viral di media sosial.

Kemudian, sempat mencuat juga anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban pencurian. Kasus-kasus tersebut sudah diusut secara internal oleh Korps Bhayangkara.