Ada Pesantren Ramadan, Ini Dia Jadwal Libur Bulan Puasa SMA Sederajat di Kalsel

Sekolah diminta melaksanakan Pesantren Ramadan sebagai upaya untuk mengisi pendidikan agama bagi pelajar di bulan suci.

PESANTREN Ramadan yang dilaksanakan sebuah SMA di masjid.(foto: antara/ilustrasi)

bakabar.com, BANJARMASIN -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan menetapkan  SMA, SMK dan SLB sederajat melaksanakan kegiatan pesantren Ramadan 1445 H atau 2024.

Ketetapan itu sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel nomor 100.3.4/0613/Disdikbud/2024 tentang Kegiatan Belajar Mengajar di bulan suci Ramadan tahun 2024.

Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun mengatakan, kegiatan pesantren Ramadan di sekolah di bawah naungan Pemprov Kalsel, yakni SMA, SMK dan SLB sederajat dimulai pada 18-23 Maret 2024.

"Dilaksanakan di sekolah masing-masing, bagi yang beragama Islam," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (9/3/2024).

Dalam ketetapan itu diminta semua sekolah untuk melaksanakan Pesantren Ramadan. Karena sebagai upaya untuk mengisi pendidikan agama bagi pelajar di bulan suci tersebut.

"Intinya untuk menambah pengetahuan mereka tentang agama, dan berkegiatan ibadah di bulan suci Ramadan," ujarnya.

Muhammadun pun menyampaikan, bahwa Pemprov Kalsel juga menetapkan libur sekolah di bulan Ramadhan, yakni dari 12-15 Maret 2024, awal Ramadhan sebelum dilaksanakan Pesantren Ramadan.

Kemudian, kata dia, setelah kegiatan pesantren Ramadan, para siswa melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar dari 25 Maret hingga 3 April 2024.

"Selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar hanya diperbolehkan lima jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah," kata Muhammadun.

Kemudian, lanjut dia, untuk libur menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 4-9 April 2024 dan kembali masuk sekolah pada 16 April 2024.

Dia pun berharap selama kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakannya walaupun sedang puasa.

"Mudah-mudahan semua berjalan lancar seraya peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai dengan baik bulan suci ini," ujarnya.(*)