Kalsel

Ada Lagi Dugaan Ajaran Sesat, Kemenag Kalsel Buka Suara

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan ajaran sesat di Banjarmasin kembali mencuat ke permukaan. Diperkirakan jemaahnya menyentuh 6.500…

Ilustrasi aliran sesat. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan ajaran sesat di Banjarmasin kembali mencuat ke permukaan. Diperkirakan jemaahnya menyentuh 6.500 orang lebih.

Meski sudah dikeluhkan oleh warga sekitar, tampaknya ajaran sesat tersebut belum digubris oleh pihak berwenang.

Mendengar kabar tersebut, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel meminta praktik menyimpang tersebut segera dihentikan.

“Kalau Kemenag menginginkan ajaran yang dianggap sesat oleh MUI agar segera dihentikan,” Kepala Kemenag Kalsel Noor Fahmi kepada apahabar.com, Rabu (25/12) pagi.

Kemenag juga menegaskan jika prakik tersebut tetap dilakukan, pihaknya tidak segan-segan akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Selain itu, masyarakat diminta mesti lebih aktif, ketika mendengar ada ajaran yang menyimpang oleh oknum tertentu.

“Masyarakat jangan tergiur terhadap adanya ajaran ajaran yang tidak jelas sumbernya,” sambungnya.

Kemarin, dugaan merebaknya paham atau ajaran sesat di Banjarmasin Selatan akhirnya sampai juga ke telinga polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi masih menunggu tindak lanjut dari MUI.

Dalam kasus ajaran sesat, menurut Ade, mesti ada dulu keputusan dari MUI. Apakah MUI menyatakan aliran tersebut terlarang apa tidak.

"Begitu ada unsur pidananya baru penyidik masuk. Kalau kaitannya dengan agama [islam] MUI dulu yang menentukan," jelas Ade kepada apahabar.com, Selasa (24/12).

"Tapi, tetap kami monitoring, yang kita antisipasi jangan sampai mengganggu kondusifitas setempat," sambung Ade.

Terkait dugaan molornya penindakan, Ade bilang polisi tidak bisa serta merta masuk ke ranah tersebut.

Penyebaran paham atau aliran sesat masuk dalam ranah Tim Pakem atau Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat di bawah koordinasi kejaksaan.

"Makanya kita sangat memerlukan peran masyarakat, kalaupun polisi yang dapat, tentunya kami juga akan berkoordinasi terlebih dulu dengan lembaga seperti MUI atau Kejaksaan," jelas dia.

Tapi, jika unsur pidana terpenuhi Ade tak segan bertindak. Berkaca dari kasus sebelumnya umumnya ditemukan tindak pidana lain. Pelecehan terhadap jemaah, atau pun ritual-ritual khusus menyeleweng yang identik dengan penistaan agama.

Apabila memang ada penyelewengan, polisi juga akan menyelidiki otak di balik ajaran tersebut. Serta siapa-siapa saja yang turut serta dalam menyiarkan ajaran-ajaran menyimpang.

"Nanti kita klasifikasikan dalam kategori-kategori tertentu," ujar perwira berpangkat tiga balok itu.

Praktis, polisi masih akan fokus pada antisipasi pengamanan.

"Baik keamanan yang bersangkutan [MA] maupun keamanan lingkungan sekitar," jelas dia.

Ya setelah heboh kasus nabi terakhir di Barabai, giliran Banjarmasin yang gempar oleh dugaan ajaran sesat.

Temuan itu atas penelusuran apahabar.com menanggapi keluhan warga Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, RT 01, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

Diduga ajaran sesat itu disebarkan oleh seorang pria sepuh berinisial MA (70). Praktik menyimpang ini disebut sudah berlangsung sejak 10 tahun belakangan.

Modusnya dengan membuka praktik pengobatan atau ilmu kebatinan. Juga, dengan majelis atau pertemuan rutin setiap Jumat, Minggu atau Selasa malam.

Dalam praktiknya, MA disebut meniadakan salat, puasa, atau menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Mekah, untuk para pengikutnya.

Tak cuma itu, konon MA melegalkan hubungan badan antara anak dan ibu kandung. Serta orang yang bukan suami istri.

Sejauh ini, jemaah pengikut setia MA disebut telah mencapai 6.500 orang. Tersebar hingga Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun, apahabar.com belum berhasil menemui MA secara langsung.

"Dia gak mau komentar selain sama jemaah," ujar salah seorang warga sekitar kepada apahabar.com, akhir pekan lalu.

Warga yang resah, lalu melaporkan temuan ini ke Kantor Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri. Namun sampai sekarang belum ada langkah konkret dari kedua institusi itu.

apahabar.com juga tak kunjung mendapat respons dari MUI Banjarmasin. Padahal, menurut warga, MUI sendiri telah memastikan paham yang dianut MA sesat.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terkejut akan temuan ini.

"Hah, yang mana itu ada 10 tahun," ujar orang nomor satu di Banjarmasin itu ditemui di Balai Kota, ujar Ibnu Sina.

Ibnu berharap Tim Pakem segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek.

Jika tak dibendung, Ibnu kuatir paham sesat MA akan menyebar ke penjuru Kota Seribu Sungai.

Baca Juga:Polisi Telisik Dugaan Aliran Sesat di Banjarmasin

Baca Juga:Wali Kota Terkejut, Diduga Merebak Aliran Sesat di Banjarmasin Selatan

Baca Juga:Menyelisik Dugaan Ajaran Sesat di Banjarmasin; Melegalkan Seks Sedarah

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah