Kalsel

Ada Desa ‘Hantu’ di Balangan, Walhi Minta KPK Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Heboh temuan desa fiktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan pun angkat bicara. Satu sisi,…

Ilustrasi desa tak berpenghuni. Foto: AFP

apahabar.com, BANJARMASIN – Heboh temuan desa fiktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan pun angkat bicara. Satu sisi, Wahana Lingkungan (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Sebelumnya, Kementerian Desa (PDTT) menemukan ribuan desa fiktif. Dari banyak nama, salah satunya di Kalimantan Selatan. Namanya Wonorejo, desa transmigrasi. Lokasinya di Kecamatan Juai. Wonorejo berdekatan dengan kawasan pertambangan batu bara.

Sebelum hangat dibicarakan, warganya telah pindah usai menjual tanah ke perusahaan tambang setempat. Disebut fiktif, Wonorejo telah dua tahun belakangan ditinggal penghuninya. Wonorejo dikabarkan masih menerima alokasi dana desa.

Secara keseluruhan, Kalsel memiliki 1.874 desa. Dari pusat, dana desa yang dikucurkan totalnya Rp1,5 triliun. "Jadi yang seharusnya, real-nya itu 1.873 desa," tandas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Zulkifli kepada apahabar.com, Jumat (08/11).

Zulkifli berkata begitu, karena sudah memastikan Wonorejo sebagai desa sudah tak efektif atau nyaris tak berpenghuni. “Sudah pindah, dua tahun terakhir ini lahannya dibeli perusahaan," jelas dia.

Pada 2017, Wonorejo menerima kucuran dana desa sebesar Rp700 juta. Kemudian pada 2018-2019, masing-masing Rp800 juta.

Kali terakhir, Wonorejo dipimpin oleh seorang Kades bernama Agus. Saat ini, Wonorejo dijabat Pj Kades dari PNS Kecamatan Juai.

Karena ketiadaan Kades definitif, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tadi disebut telah dikembalikan oleh Pemkab Balangan.

“Pak Agus ini sudah habis masa jabatan per 24 September 2019, jadi dana desa yang dikucurkan itu dikembalikan,” jelas Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Balangan, Andi Firmansyah kepada apahabar.com, Jumat sore.

Andi mengatakan warga eks Wonorejo kini telah menyebar. Namun, Pemkab Balangan belum memverifikasi ulang keberadaan mereka.

“Intinya, kami sepakat dengan Kadis PMD Kalsel, bahwa Desa Wonorejo tidak fiktif. Mereka terdaftar dan teregister di data Kemendagri. Hanya saja saat ini sedang dalam proses penghapusan atau penggabungan,” jelas Andi.

Karenanya, alokasi dana desa dari APBD Balangan masih dikucurkan. ADD untuk kebutuhan operasional pemerintahan desa Wonorejo.

Pada Maret 2019 lalu, DPRD Balangan sudah berkonsultasi ke Kementerian Desa untuk menggabungkan Desa Wonorejo dengan Desa Sumber Rejeki.

“Proses penggabungan/penghapusan ini prosedurnya cukup panjang, oleh karena itu dana desa dimaksud tidak diambil sejak 2017 sampai sekarang,” ujar Andi.

Kadis PMD Kalsel Zulkifli menduga usulan penghapusan Wonorejo terganjal birokrasi di pemerintahan pusat. PMD Kalsel, kata dia, bakal kembali mengusulkan agar nama Wonorejo dihapus dari daftar penerima dana desa.

"Biar tidak ribet lagi kami mengembalikan dana, SOP itu panjang sehingga tidak mudah ya, tapi kita usahakan terus [penghapusan]," pungkasnya.

Adanya temuan desa ‘hantu’ atau fiktif, Kementerian PDTT langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka bakal memverifikasi ulang keberadaan desa-desa untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran.

”Kita akan mendorong agar pemerintah daerah dilakukan verifikasi desa di seluruh wilayah Republik Indonesia. Tidak boleh ada desa fiktif,” jelas Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi, Kamis kemarin.

Baca Juga: Aksi Damai Bela Ulama di DPRD Kalsel, Kemana Wakil Rakyat?

Baca Juga: Bersama Warga, Koramil 1007-03/BBT Bersihkan Sungai Tatas

Baca Juga: Dicap Negatif, PMD Kalsel Enggan Wonorejo Disebut Desa Fiktif

MINTA KPK TURUN TANGAN

Mencium aroma penyelewengan dana, Walhi Kalsel meminta KPK turun tangan. Walhi juga minta pemerintah bertanggung jawab atas tergusurnya Desa Wonorejo akibat operasi pertambangan PT. Adaro Indonesia.

“Walhi mendesak agar KPK, Komnas HAM, hingga Presiden harus turun tangan,” ucap Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo dihubungi apahabar.com, Jumat sore.

Menurutnya, Wonorejo merupakan desa transmigrasi. Namun, sekarang dikuasai korporasi. Adaro merupakan Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Sehingga ditetapkan sebagai kawasan objek vital nasional.

“Di sini tentu ada kerugian negara. Baik terkait aset, keselamatan rakyat, ruang hidup rakyat, dan lain-lain,” tegasnya.

Walhi menyebut masalah Wonorejo ini merupakan kasus lama. DPRD Kalsel sudah pernah membentuk panitia khusus. Sayangnya, sampai kini tak membuahkan hasil apa-apa.

“Kasus ini bukan hanya terkait alokasi dana desa, tapi juga menyangkut lalainya pemerintah untuk melindungi warganya,” bebernya.

Kisworo mengimbau negara harus hadir dan kuat untuk menjamin nasib warga yang masih bertahan di Wonorejo, baik menyangkut keselamatan maupun ruang hidup.

Baca Juga: DPMPTSP Ungkap IMB Proyek Gedung Parkir Duta Mall Banjarmasin

Baca Juga: Aksi Heroik 9 November 1945 (1), Pemuda Keroyok Dua Tentara Belanda di Banjarmasin

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Begal Bawah Umur di Banjarmasin

Baca Juga: Aksi Damai Bela Ulama di DPRD Kalsel, Kemana Wakil Rakyat?

Reporter: Muhammad Robby/Agus Suhadi
Editor: Fariz Fadhillah