Kalsel

Ada 5 TPS, Ratusan Warga Binaan Lapas Banjarmasin Siap Coblos

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin tak perlu khawatir tidak menggunakan…

Oleh Syarif
Logistik Pilkada Serentak 2020 sudah didistribusikan ke Lapas Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin tak perlu khawatir tidak menggunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan 5 tempat pemungutan suara (TPS).

Pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2020.

"Ada lima TPS dan logistik Pilkada sudah didistribusikan ke Lapas," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.

Ia mengatakan sebanyak 471 warga binaan Lapas Banjarmasin tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun tidak seluruh narapidana yang berhak menggunakan hak pilih untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin.

Teknisnya, ia menyampaikan satu TPS dikhususkan untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan.

Hal ini untuk menampung warga yang di luar domisili Banjarmasin.

Catatan KPU terdapat 58 orang yang akan melakukan pencoblosan Pilgub Kalsel.

"Ini memang untuk narapidana di luar daerah kita siapkan satu TPS," pungkasnya.

Adapun KPU mendirikan TPS di lapas atau rutan jika dalam terdapat sedikitnya 30 narapidana yang memiliki hak pilih.

Ketentuan ini diatur Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.