Ada 21 IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Kaltim, Polda Lakukan Penyelidikan

21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi sorotan masyarakat

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Foto: Humas Polda Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pasca-adanya temuan dari Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kaltim terhadap 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, menjadi sorotan masyarakat.

Polda Kaltim pun telah menerima laporan dari Itda Provinsi Kaltim untuk segera ditindaklanjuti. Kasus ini pun telah ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltim.

“Laporan dari Pemprov Kaltim itu ada 21 IUP. Ini ditangani oleh Ditkrimum terkait pemalsuannya,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto pada Kamis (17/11) di Mapolda Kaltim.

Imam mengatakan sebelum adanya pelaporan tersebut, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan. Dengan adanya laporan tersebut, tentu pihaknya akan menindaklanjuti dengan serius.

“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga, jika ditemukan bukti yang valid, tentu akan membantu mempercepat prosesnya,” pungkasnya.

Itda Provinsi Kaltim memastikan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang ada pada 21 IUP tersebut setelah melalui beberapa langkah.

Mulai dari pencocokan tandatangan hingga memeriksa sejumlah pejabat tinggi di Pemprov Kaltim yang diduga terlibat dalam pemalsuan 21 IUP tersebut.

Dalam pemeriksaan di Inspektorat, disampaikan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mengakui mengantar surat 21 IUP bodong ke Biro Umum.