Tak Berkategori

Achmad Fikry: Tak Ada Perayaan Malam Takbiran di Kandangan

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah mengeluarkan surat edaran bersama mengenai larangan…

Bupati HSS Achmad Fikry (tengah) bersama Wakilnya Syamsuri Arsyad dan Sekda HSS Muhammad Noor saat jumpa pers.Foto-apahabar.com/Ahc34

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah mengeluarkan surat edaran bersama mengenai larangan perayaan malam takbiran di tempat umum, Senin (10/5).

Bupati HSS, Achmad Fikry, meminta masyarakat merayakan malam takbiran di masjid maupun musala di wilayah masing-masing.

“Warga di kecamatan, kami minta jangan ke Kota Kandangan. Tidak ada kegiatan apa-apa. Tidak ada takbiran keliling,” pesan Achmad Fikry.

Dalam pelaksanaan salat Idulfitri nanti, dia berharap khutbah lebih cepat selesai agar jemaah cepat pulang ke rumah.

Kemudian, panitia pada masing-masing tempat ibadah di seluruh kecamatan HSS harus mengatur protokol kesehatan dengan ketat.

Jemaah yang melaksanakan Salat Idulfitri diwajibkan memakai masker, menjaga jarak aman, serta tidak berkerumun.

Kebijakan ini dibuat pemerintah daerah bersama TNI-Polri semata-mata untuk kepentingan masyarakat, menghindari adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

“Mudah-mudahan tanggal 1 Syawal nanti kita bisa bergembira bersama, merayakan hari kemenangan,” harapnya.