Nasional

90 Petugas KPPS Meninggal, KPU: Akan Diusulkan Dapat Santunan

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)…

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman. Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia sejak pelaksanaan pemilu serentak 2019 dari Rabu (17/4/2019) hingga pasca pemilu, Senin (22/4/2019) pukul 15.00 WIB.

Jumlah petugas KPPS yang meninggal tersebut meningkat dibandingkan catatan sebelumnya per Minggu (21/4) kemarin yakni sebesar 54 orang.

“Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sampai dengan yang di-update pukul 15.00 WIB tadi. Jumlah update terakhir petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 90 orang meninggal dunia,” kata Ketua KPU Arief Budiman, seperti dilansir Otonominews.co.id, Senin (22/04/2019).

Selain meninggal dunia, sebanyak 374 petugas KPPS tercatat menderita sakit. Petugas yang meninggal dan sakit ini, berada di 19 provinsi di seluruh Indonesia. Menurut Arief, KPU melakukan pembahasan secara internal terkait santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah.

Baca Juga: KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal dan 32 Orang Sakit Pasca Pemilu

Seusai rencana, pimpinan KPU bakal menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkeu membahas santunan.

“Besok direncanakan Sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkapnya.

Lebih jauh Arief Budiman mengatakan, KPU mengusulkan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp30-Rp36 juta/orang. Kemudian petugas KPPS yang tertimpa sakit kritis mendapat santunan Rp30 juta.

“Untuk luka kami mengusulkan besarannya maksimal Rp 16 juta. Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya. Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Sebab, anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan,” jelas Arief Budiman.

Baca Juga: Tercatat 11 Anggota Penyelenggara Pemilu di Kalsel Masuk Perawatan

Editor: Aprianoor