Kalsel

“Kalsel Lagi Sakit”, Aktivis Lingkungan Beri Catatan Kritis ke BirinMU

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet pekerjaan besar menanti Sahbirin Noor yang kembali memenangi Pilgub Kalsel. Sejak tahun…

Walhi memberi sederet catatan kritis di periode kedua kepemimpinan Sahbirin Noor. Foto Warta Harian Kota

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet pekerjaan besar menanti Sahbirin Noor yang kembali memenangi Pilgub Kalsel.

Sejak tahun lalu, proses kontestasi mencari orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat itu akrab dengan sengketa.

Proses panjang Pilgub baru berakhir Jumat 31 Juli kemarin. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu paslon Denny Indrayana.

Kini, KPU Kalsel tengah bersiap melantik BirinMu. Penetapan bakal digelar Rabu (4/8) esok.

Jika tak ada aral, bersama Muhidin (BirinMU), Sahbirin bakal dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Agustus ini juga.

Sederet PR menanti di periode kedua kepemimpinan Sahbirin. Dari soal penanganan pandemi, pembangunan, hingga soal lingkungan yang masih belum terselesaikan.

Babak Baru Gugatan Class Action Banjir Kalsel, Tim Surati Presiden Jokowi

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, mengatakan BirinMU harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan khususnya khususnya soal kerusakan lingkungan.

Pasalnya, saat ini kondisi Kalsel sedang tak baik-baik saja. Belum selesai persoalan banjir bandang yang terjadi awal tahun lalu, kebakaran hutan dan lahan kini mulai mengancam.

Terbukti, beberapa pekan terakhir, titik-titik api mulai bermunculan, khususnya paling banyak di daerah Banjarbaru dan Tanah laut yang mengakibatkan munculnya kabut asap di wilayah tersebut.

“Kalsel lagi sakit, gubernur harus mampu mengobatinya jangan sampai menambah Kalsel semakin parah sakitnya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Kis ini, Selasa (3/4).

Kis bilang tak bisa dipungkiri sakitnya Kalsel bisa dilihat dari bencana ekologi selalu terjadi di setiap musim. Seperti banjir di musim hujan dan karhutla saat kemarau.

“Covid, banjir, karhutla, rawan pangan, dan hilangnya ruang hidup rakyat. Belum lagi konflik-konflik agraria juga masih terjadi di Kalsel,” katanya.

Oleh karenanya, ujar Kis, persoalan kerusakan lingkungan barang tentu berakibat malapetaka bagi masyarakat harus ditangani serius.

BirinMU sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus bisa segera menyelesaikannya. “Jangan sampai rakyat sudah jatuh, ketimpa tangga,” pungkasnya.

Kis juga menyampaikan sembilan poin yang hingga saat ini masih menjadi tuntutan, sebagai berikut:

1. Cabut UU 3 tahun 2020 Minerba dan UU 11 Tahun 2020 Cipta Kerja

2. Tanggap Bencana (sebelum, pada saat dan pasca-bencana/pemulihan). Pemerintah jangan lalai, lambat dan gagap lagi dalam penanganan bencana.

3. Review dan audit seluruh perizinan industri ekstraktif; Tambang, Sawit, HTI, HPH secara Transparan dan dishare ke publik.

4. Stop izin baru

“Yang ada saja sudah kacau apalagi kalau ditambah,” ujar Kis.

5. Penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan.

6. Bentuk Satgas/Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA serta bentuk Pengadilan Lingkungan.

“Bubarkan Inspektorat Tambang,” ujarnya.

7. Perbaikan/Pemulihan kerusakan Lingkungan termasuk DAS, Sungai, dan Drainase serta tutupan lahan dan ekonomi rakyat.

8. Review Rencana Tata Ruang Wilayah)

9. RPJM, RPJP dan APBD/N yang pro-terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan, berkeadilan lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis. (Ekonomi Hijau yang Ramah Lingkungan & HAM).

Ancaman penggerusan ruang hidup di depan mata. Tentu semua ingat Banjir awal tahun tadi. Banjir itu menjadi yang terparah sepanjang sejarah.

Terparah dalam Sejarah, Jokowi Blakblakan Biang Kerok Banjir Kalsel

37.756 warga Kalsel terdampak. Selain merendam 22.533 rumah warga di 10 kabupaten/kota, air bah juga meluluhlantakkan 68 jalan, 14 jembatan, 8 rumah ibadah, hingga belasan sekolah. Bencana ekologis itu bahkan menelan 15 korban jiwa.

Presiden Jokowi, saat mengunjungi banjir di Mataraman, Banjar, Januari silam, bilang debit air di Sungai Barito naik dari sebelumnya 230 juta meter kubik menjadi 2,1 miliar debit air. Artinya hujan 10 hari berturut-turut cukup untuk membuat Kalsel terendam lagi.

Tentu kita tidak bisa menyalahkan hujan. Provinsi ini sudah kelewatan mengalihfungsikan hutan menjadi wilayah tambang dan perkebunan sawit. Dari 3,7 juta hektar total luas lahan di Kalsel, nyaris 50 persennya sudah dibebani oleh izin tambang dan sawit.

Walhi mencatat 814 lubang bekas tambang belum direklamasi. 168 void di antaranya berada di daerah aliran sungai [DAS] Barito.

Jika ekosistem alami di daerah hulu yang berfungsi sebagai area tangkapan air atau catchment area rusak, otomatis debit air meningkat. Kelebihan air inilah yang berujung banjir.

POPULER SEPEKAN: Pilgub Kalsel Berakhir, ‘Musuh Harat’