News

8 Bansos Cair di Juni 2022, Apa Saja?

apahabar.com, JAKARTA – Bansos di Juni 2022 siap dicairkan. Mulai dari Kartu Prakerja sampai Bansos Pangan…

Oleh Syarif
8 Bansos cair Juni 2022. Foto-Okezone

apahabar.com, JAKARTA – Bansos di Juni 2022 siap dicairkan. Mulai dari Kartu Prakerja sampai Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Pencairan bansos ini juga seiring ditambahkannya anggaran bantuan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun.

Lansir dari Okezone, Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Adapun anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Serta anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.

Bahkan, ada juga bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun.

Dia memastikan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

Okezone merangkum bansos apa saja yang akan cair di bulan Juni 2022:

1. Kartu Prakerja

Syarat Daftar

a. WNI berusia 18 tahun ke atas.

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

f. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara login kartu Prakerja gelombang 31.

a. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

b. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

c. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

d. Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka.

e. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT minyak goreng akan kembali disalurkan pemerintah dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.

3. Bantuan Modal Kerja

Presiden Jokowi juga masih menyalurkan BLT ke pedagang. Besarannya mencapai Rp1,2 juta untuk modal kerja.

4. Bansos PKH

Bansos PKH merupakan bansos yang rutin dijalankan tiap tahunnya. Bansos PKH mencapai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta penerima bansos yang diterima untuk

Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

Anak usia SD Rp900 ribu

Anak usia SMP Rp1,5 juta

Anak Usia SMA Rp2 juta

Penyandang disabilitas Rp2,4 juta

Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Juni 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

7. BLT UMKM

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

“Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses,” kata Eddy kepada Okezone.

8. BLT Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

“Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Ida.