Kalsel

7 Pencuri Besi PLTU di Sigam Kotabaru Digulung Macan Bamega

apahabar.com, KOTABARU – 7 orang diduga pelaku pencurian besi PLTU di Desa Sigam, Pulau Laut Sigam,…

7 kawanan diduga pencuri besi di PLTU Sigam Kotabaru diringkus tim Buser Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru. Foto: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – 7 orang diduga pelaku pencurian besi PLTU di Desa Sigam, Pulau Laut Sigam, berhasil diringkus Unit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru.

Kawanan itu diamankan pada Minggu 30 Mei, sekitar pukul 22.00 Wita. Tepatnya, di Jalan Raya Berangas Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut, atau di depan SPBU Sigam.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, Akp Abdul Jalil membenarkan telah mengamankan 7 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian.

Selain para pelaku, Unit Buser juga mengamankan satu buah mobil pikap berisi potongan besi dari PLTU.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Jalil menerangkan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi PLTU diduga terjadi tidak pencurian besi.

Para pelaku juga disebut menggunakan satu buah mobil pikap.

Berdasar dari laporan itu, tim Macan Bamega lantas buru-buru terjun melakukan pengecekan dengan cara menghentikan mobil pikap tersebut.

Selanjutnya, Macan Bamega melakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap.

Alhasil didapati tumpukan potongan besi di dalam mobil dan salah seorang diduga pelaku berinisial ZN mengakui potongan besi didapat dari PLTU Sigam.

Ketika dintrogasi ZN mengaku telah dua kali mengangkut potongan besi dari PLTU.

Angkutan yang pertama diakuinya telah dijual ke Banjarmasin sebanyak 4 ton senilai Rp 19 juta.

“Jadi, saat ini kawanan, beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut,” ujar Jalil.

Sementara, ditaksir petugas, total kerugian atas aksi pencurian tersebut mencapai ratusan juta.

Kawanan pelaku sendiri dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHP, dan terancam paling lama lima tahun penjara.