Pemberdayaan Pekerja Perempuan

54 Persen Pekerja Perempuan, Pemberdayaan Perlu Ditingkatkan

Kemenperin melakukan sejumlah inisiatif untuk konsisten mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah inisiatif untuk konsisten mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja. Hal itu diyakini dapat membantu memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/2), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sekitar 54 persen pekerja Indonesia adalah perempuan.

Merujuk McKinsey Global Institute Report (2015), partisipasi perempuan dalam angkatan kerja melalui penerapan sistem kesetaraan gender akan menjadi salah satu faktor penentu yang akan meningkatkan PDB sebesar 135 juta dolar AS pada 2025.

“Karena itu penting bagi sektor industri, perusahaan, dan pemerintah Indonesia untuk mulai menerapkan strategi progresif dalam pemberdayaan perempuan,” ujarnya. 

Baca Juga: Dewan Pers: Jurnalis Perempuan Rentan Kekerasan Gender

Menperin mengemukakan, pemberdayaan perempuan sejalan dengan tekad Indonesia untuk mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030, termasuk SDG Nomor 5 yang menyerukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Jadi, upaya meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja merupakan salah satu strategi penting untuk mencapai tujuan SDG tersebut,” tuturnya.

Menurut Agus, pihaknya mengidentifikasi beberapa tantangan dalam upaya untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja. Pertama, kurangnya pilihan tempat penitipan anak yang ada di sekitar tempat kerja dan pemukiman.

"Sebagian besar dari pilihan ini memiliki biaya tinggi yang tidak terjangkau oleh keluarga kelas menengah ke bawah," ungkapnya.

Baca Juga: PSI Kecam Kekerasan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan

Agus menambahkan, “Hal tersebut menyebabkan perempuan mengambil keputusan untuk meninggalkan dunia kerja, terutama bagi mereka yang memiliki anak kecil.”

Tantangan kedua adalah sulit bagi perempuan Indonesia untuk memprioritaskan pekerjaan mereka dan memberikan segalanya di tempat kerja karena. Sebab mayoritas perempuan di Indonesia yang bekerja, juga diharapkan untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga.

“Yang ketiga, kurangnya kebijakan inklusif yang dapat mendorong lebih banyak pekerja perempuan untuk berpartisipasi dalam ekosistem tenaga kerja,” katanya.

Untuk itu, Kemenperin bekerja sama dalam berbagai proyek dengan sektor swasta dan pihak pemerintah lainnya untuk meningkatkan kesempatan pendidikan bagi kaum perempuan, khususnya di bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kejuruan (TVET) serta bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM).

Baca Juga: BNPT Sebut Pekerja Migran di Negara Maju Rawan Terpapar Radikalisme

“Kami telah menyelenggarakan Women Innovation Camp dengan penekanan pada pemahaman Internet of Things (IoT). Pada 2021, program tersebut terdiri dari tiga kegiatan, antara lain webinar tentang perempuan dan teknologi, lokakarya tentang perempuan dan kepemimpinan melalui olahraga, serta sesi pelatihan tentang IoT,” katanya.

Menperin optimistis, upaya-upaya tersebut dapat mewujudkan pendidikan dan keterampilan yang lebih baik dan lebih maju untuk perempuan Indonesia sehingga dapat memenuhi permintaan bisnis dan industri.