Kalsel

52 Kelurahan di Banjarmasin Sudah Zona Hijau Covid-19, Ini Harapan Pengelola THM

apahabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan resmi bebas dari zona berbahaya penyebaran…

Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).Sumber: net

apahabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan resmi bebas dari zona berbahaya penyebaran Covid-19.

Hal ini setelah dua kelurahan terakhir berubah menjadi zona hijau, yakni Kelurahan Seberang Masjid dan Kelurahan Sungai Miai.

Merespons itu, General Manajer Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman berencana melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Dia berharap bisa secepatnya tempat hiburan malam (THM) di HBI beroperasi sepenuhnya.

“Nanti kami coba menghadap instansi terkait dan kemungkinan ada petunjuk-petunjuk, tapi yang jelas saat ini belum ada keputusan,” ujarnya.

Meski Banjarmasin sudah bebas dari zona merah penyebaran covid-19, tingkat pengunjung di THM HBI rupanya belum peningkatan.

“Paling malam Minggu yang agak ramai, kalau malam Kamis dan malam Sabtu masih sepi. Semua saya rasa dampak Covid-19 dan juga ekonomi,” ucap Eri.

Di sisi lain, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di HBI, kata Eri pihaknya sudah mempersiapkannya, seperti bilik disinfektan, hand sanitizer, dan pembatasan jarak.

Sejumlah karyawannya pun rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan cara menjalani rapid test dua setiap dua bulan sekali.

“Kami tetap ketat, bagi pengunjung yang tidak pakai masker tidak diperbolehkan masuk, dan juga karyawan kami rutin melakukan rapid test,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini THM di HBI yang beroperasi hanya Nesville Pub & Cafe serta Karaoke.