Pemilu 2024

51 Calon Komisioner KPUD DKI Lolos Seleksi Administratif

Panitia seleksi mengumumkan 51 calon Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2023-2028 dinyatakan lolos seleksi administratif. Mayoritas nama yang tercatat

KPUD DKI Jakarta umumkan 51 peserta lolos seleksi administratif, pada Kamis (2/3). Foto: apahabar.com/Reka

apahabar.com, JAKARTA - Panitia seleksi mengumumkan 51 calon Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2023-2028 dinyatakan lolos seleksi administratif. Mayoritas nama yang tercatat merupakan inkumben dan berpengalaman dalam kepemiluan. 

Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, R Siti Zuhro menjelaskan 51 dari 519 pelamar telah lolos tahapan administrasi via sistem informasi anggota KPU (SIAK).

Di antaranya 24 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif pernah berkarir di KPU, termasuk tujuh anggota KPU DKI Jakarta periode 2018-2023 yang kembali mencalonkan diri pada periode 2023-2028.

Baca Juga: KPUD DKI Jakarta Buka Pendaftaran Komisioner, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan

Mereka adalah Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Muhammad Tarmizi, Deti Kurniawati, Marlina dan Partono.

"Unsur dari KPU, penyelenggara maksud saya, baik di provinsi, KPU kota dan Kepulauan Seribu mencapai 24 orang. Ini datanya ada yang inkumben dan ada yang mantan," kata Zuhro pada awak media, Kamis (2/3).

Baca Juga: DPRD DKI Minta KPUD-Dukcapil Mutakhirkan Data Pemilih

"Sisanya itu akademisi tercatat ada lima orang, PNS tiga orang, profesional sembilan orang dan lainnya sembilan orang," papar Zuhro.

Sementara itu, untuk pelamar dari unsur pengurus atau mantan pengurus Bawaslu berjumlah tiga orang. Kemudian 19 calon peserta memiliki latar pendidikan S1, 29 berstatus S2 dan tiga sisanya merupakan S3.

"Kemudian untuk jenis kelamin itu ada 11 perempuan dan 40 laki-laki," ujar dia.

Dalam proses seleksi administrasi, Zuhro mengakui keberadaan petahana memiliki nilai plus dalam tahapan seleksi calon anggota KPU DKI Jakarta ini. Hal itu karena mereka memiliki pengalaman dalam mengurus jalannya pemilu. "Kebetulan mensyaratkan itu, jadi ada unsur pengalaman,” terangnya.

Baca Juga: Terungkap! Polisi Bongkar Penyebab Pembakaran Mobil Anggota KPUD di Kalteng

Zuhro menjelaskan, ke-51 nama calon anggota KPU DKI Jakarta yang dinyatakan lolos tes administrasi akan menjalani tes tertulis via komputer atau tes Computer Assisted Test (CAT) pada  6 Maret 2023 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan kemudian dilanjutkan tes psikologi.

"Tanggal 6 Maret tes CAT dan psikologi. Pengumumannya itu disatukan baru diumumkan, nah itu sistem gugur," pungkasnya.