Religi

500 WNI di Yordania Jalani Puasa di Tengah Pandemi Covid-19

apahabar.com, JAKARTA – Menghadapi bulan puasa tahun ini, lebih dari 500 WNI masih mengalami situasi darurat…

Ilustrasi, WNI di Yordania. Foto-Kemnaker

apahabar.com, JAKARTA - Menghadapi bulan puasa tahun ini, lebih dari 500 WNI masih mengalami situasi darurat di Yordania, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Amman yang diterima di Jakarta, Selasa (28/4).

Dilansir apahabar.com dari Republika,Rabu (29/4), penyebaran dan penanganan pandemi Covid-19 di Yordania telah memasuki pekan ke delapan.

Sejauh ini relatif terkendali dengan jumlah kasus Covid-19 mencapai 450 orang dan tujuh orang meninggal dunia.

Namun, situasi darurat masih belum dicabut di mana pembatasan wilayah dan pergerakan masih diterapkan. Menghadapi bulan puasa Ramadan, sejumlah langkah pelonggaran pembatasan telah diambil, khususnya di sektor ekonomi.

Sejumlah WNI di Yordania mengalami kesulitan, mulai dari pekerja migran harian yang tidak lagi berpenghasilan hingga mahasiswa yang bermasalah karena kiriman uang bulanan tertunda.

Untuk membantu meringankan beban sosial dan ekonomi yang dihadapi WNI rentan tersebut, KBRI Amman kembali menyiapkan sekitar 600 paket bantuan medis dan sembako.

Paket bantuan untuk tahap kedua itu dilakukan sebagai kelanjutan dari distribusi bantuan tahap pertama yang telah dilakukan pada akhir Maret lalu.

Menjelang dan pada awal bulan puasa, bantuan tahap kedua itu telah disebar ke sejumlah komunitas WNI di berbagai kota dan wilayah di Yordania, yaitu Amman, Irbid, Mu'tah dan Aqaba.

Satgas Pandemi Covid-19 KBRI Amman secara bergiliran mendatangi tempat-tempat komunitas WNI di Yordania melalui kerja sama dengan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) dan para koordinator pekerja migran.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan perwakilan RI difokuskan membantu dan melindungi WNI,” ujar Duta Besar RI untuk Yordania Andy Rachmianto.

Seperti diumumkan oleh Kementerian Agama dan Waqaf Yordania, selama bulan suci Ramadan kegiatan beribadah yang mengumpulkan warga secara berjamaah tetap dilarang. Untuk tetap dapat menjalankan ibadah puasa secara khidmat dalam suasana kesederhanaan, sejumlah kegiatan ibadah tetap diadakan secara online, yaitu mulai dari kuliah dan pengajian Ramadan, lomba MTQ hingga lomba dakwah.

“Di tengah suasana karantina wilayah dan pembatasan sosial, mesin diplomasi harus tetap bekerja secara kreatif, khususnya dalam melayani dan melindungi WNI, dengan memanfaatkan jaringan elektronik dan digital,” kata Dubes Andy.

Editor:Muhammad Bulkini