Nasional

500 Handphone Sitaan dari Napi di Rutan Dimusnahkan

apahabar.com, SIDOARJO – Sebanyak 500 telepon genggam (handphone) hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil…

Pemusnahan handphone di Rutan Kelas I Surabaya dengan jalan dibakar. Foto – jatimnow.com

apahabar.com, SIDOARJO - Sebanyak 500 telepon genggam (handphone) hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Medaeng, Surabaya, Jawa timur (Jatim), dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabtu (27/4/2019).

Pemusnahan 500 handphone hasil razia Januari - April 2019 tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55. Selain itu, para pejabat juga melepas burung merpati sebagai harapan Pemasyarakatan yang semakin baik.

Selain itu, pemusnahan itu sebagai upaya memerangi peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan dengan sarana komunikasi telepongenggam.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu (27/4/2019) mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi telepon genggam yang ada di dalam rutan.

“Hal ini untuk menepis tuduhan masyarakat yang mengatakan kalau peredaran narkoba itu banyak dikendalikan dari dalam lapas atau rutan,” katanya di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Ia mengemukakan, pemusnahan telepon genggam hasil razia selama beberapa bulan terakhir.

“Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba,” ujar Pargiyono.

Menurut Pargiyono, tidak ada satupun lapas atau rutan yang melakukan pembiaran terkait dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.

“Kami juga melakukan penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala. Setiap minggu minimal dua kali kami lakukan penggeledahan,” katanya.

Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan mencoba menyelundupkan telepon genggam ke dalam blok.

“Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di pulau Kangean. Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemindahan dan hukuman lainnya,” ujarnya.

Dalam peringatan hari bakti itu, Pargiyono menekankan bahwa insan pemasyarakatan harus mengubah paradigmanya, yakni UPT Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas tinggi.

“Perubahan paradigma diejawantahkan melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,” katanya.

Program tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik melalui pola individualisasi perlakuan.

“Revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian. Mulai dari lapas super maximum, maximum, medium dan minimum security. Berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi overcrowding di suatu tempat,” pungkasnya.

Baca Juga:Pejuang Demokrasi Meninggal Usai Merekapitulasi Surat Suara

Baca Juga:Kisah Pengantar Galon Lolos Jadi Anggota Dewan, Sebelumnya Banyak yang Remehkan

Editor: Aprianoor