Kalsel

5 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Dapat Remisi Natal

apahabar.com, MARTAPURA – Kebahagiaan Natal juga dirasakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Karang…

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Martapura, Sugito, memberikan remisi khusus hari besar keagamaan kepada lima warga binaan, Jumat (25/12). Foto:apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA – Kebahagiaan Natal juga dirasakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Karang Intan Martapura.

Sedikitnya 5 warga binaan mendapat remisi khusus hari besar keagaaman. Pemberian remisi dilakukan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Martapura, Sugito, Jumat (25/12).

Remisi yang diperoleh bervariasi. 2 orang memperoleh potongan 1 bulan masa kurungan. Kemudian 2 orang lagi mendapatkan potongan 1 bulan 15 hari, serta seorang warga lain 2 bulan.

“Puji Tuhan. Saya sangat bahagia mendapat remisi. Sisa masa tahanan saya masih setahun lebih,” ungkap Ismanto, salah seorang warga binaan yang mendapat remisi 2 bulan.

“Saya berharap momen Natal ini selalu damai. Keluarga di rumah juga nselalu sabar menunggu sampai saya bebas dari tahanan,” imbuh pria yang sudah menjalani masa tahanan hampir 6 tahun ini.

Sementara Sugito menjelaskan remisi Natal merupakan hak asasi warga binaan, serta bentuk apresiasi dan pembinaan dari pemerintah terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan.

“Tentunya remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat mendapatkan remisi,” papar Sugito.

Kriteria berkelakuan baik itu sendiri ditunjukkan melalui keaktifan mengikuti semua kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

“Remisi ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi,” timpal tutur Lukman Hendru, Plh Kasi Binadik Lapas Narkotika Karang Intan.

Selain pemberian remisi, 8 warga binaan yang beragama Kristen dari total 997 penghuni Lapas Narkotika Karang Intan, juga mendapat keleluasaan menjalani ibadah.

“Kami memfasilitasi mereka untuk melakukan Misa Natal di ruangan yang tersedia. Fasilitas itu diberikan untuk memenuhi hak beragama setiap warga binaan,” jelas Sugito.

Namun demikian, Lapas Narkotika Karang Intan masih meniadakan jadwal kunjungan, baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.

“Selama pandemi Covid-19, jadwal kunjungan tatap muka memang ditiadakan,” tandas Sugito.