Kalsel

5 Reaktif, Demo Susulan di Banjarmasin Diminta Bawa Surat Bebas Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Lima dari 374 pemuda diamankan saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja…

Segelintir pemuda yang terciduk saat hendak mengikuti demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja di Banjarmasin dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat Covid-19. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Lima dari 374 pemuda diamankan saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin rupanya dinyatakan reaktif sesuai hasil tes cepat Covid-19.

Sebelumnya mereka yang mayoritas di bawah umur ini hendak menyusup ke aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (16/10) kemarin.

Usai diamankan, polisi pun langsung merapid-tes semua pemuda tersebut. Hasilnya, didapati 5 orang reaktif.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta memastikan kelimanya akan mengikuti tes swab.

Namun sebagai antisipasi penularan virus Covid-19 di tengah aksi unjuk rasa, ia mengusulkan ke masing-masing perguruan tinggi agar meminta mahasiswanya menyertai surat bebas Covid-19 apabila ada aksi susulan.

“Bisa dibayangkan kalau misalkan ada 200 atau berapa pun yang berkumpul ada yang reaktif maka itu bisa menularkan," tuturnya kepada awak media.

"Saya sudah berhubungan dengan pembantu rektor III bahwa setiap unjuk rasa diwajibkan membawa untuk membawa surat bebas dari Covid. Sehingga penyebaran Covid dalam kerumunan itu bisa terhindarkan,” tambahnya.

Dirinya membantah jika ingin menghalang-halangi aksi penyampaian aspirasi lewat demonstrasi.

Menurut kapolda, sisi kesehatan dan keselamatan di tengah ancaman Covid-19 tetap mesti diutamakan.

"Sekarang siapa yang bertanggung jawab. Kalau misalkan adik-adik ini pulang kemudian membawa virus tersebut, orang tuanya atau mungkin saudara-saudaranya yang mempunyai penyakit bawaan bisa terkena. Nah ini yang kita cegah," tuturnya.

ratusan pemuda yang diamankan saat gelaran demonstrasi tolak UU Cipta Kerja jilid II di Banjarmasin. Pagi tadi, mereka akhirnya dipulangkan.

Ada ratusan pemuda yang diamankan saat gelaran demonstrasi tolak UU Cipta Kerja jilid II di Banjarmasin jilid II. Pagi tadi, mereka akhirnya dipulangkan.

Secara keseluruhan, terdapat 374 orang yang diamankan petugas gabungan secara terpisah.

Sebanyak 270 orang diamankan di Mapolda Kalsel. 104 sisanya di Mapolresta Banjarmasin.

Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembinaan oleh pihak kepolisian.

Namun begitu, ada beberapa pemuda yang tetap ditahan polisi. Sementara 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dites urine positif narkotika. Satu lainnya karena membawa senjata tajam.

Polisi menduga mereka hendak menyusup ke dalam demonstrasi yang digaungkan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM Kalsel), Kamis (16/10) kemarin.

Demo sendiri baru berakhir tengah malam tadi, setelah melewati perdebatan alot dengan pihak kepolisian.

“Kami melakukan pengamanan ini untuk melakukan pencegahan untuk terjadinya chaos antara pengunjuk rasa dengan anggota kami, mereka sudah kami swab dan 5 orang reaktif akan kita kirim ke rumah sakit,” jelasnya.

Dia berharap demokrasi di Banjarmasin bisa berjalan tanpa pelibatan anak di bawah umur, terlebih mereka yang masih berstatus pelajar.

“Kami panggil orang tuanya dan gurunya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Nico.