Nasional

5 Pengetatan Aktivitas Warga di PPKM Darurat 3-20 Juli

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3 Juli 2021 mendatang….

Ilustrasi pengetatan yang dilakukan di Jakarta. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3 Juli 2021 mendatang. Beberapa pengetatan yang menyangkut mobilitas warga dilakukan.

Melansir CNNIndonesia.com, Kamis (1/7), PPKM Darurat ini akan berlaku di ratusan daerah di Jawa dan Bali.

Dalam dokumen itu juga dijelaskan berbagai prinsip pengetatan pada PPKM Darurat kali ini.

Pertama, pemerintah mewanti-wanti bahwa bahwa virus corona (covid-19) paling menular pada kondisi: ruangan tertutup, pertemuan panjang yang lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat seperti bernyanyi, berbicara, dan tertawa.

Untuk itu pemerintah meminta, agar penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang. Jenis masker yang lebih baik, juga akan lebih melindungi masyarakat.

“Misal, masker bedah sekali pakai lebih baik dari pada masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam,” tulis aturan itu.

Pemerintah juga menginstruksikan agar protokol kesehatan juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

Selain itu, pertimbangan jarak dapat diterapkan juga dengan tiga opsi. Pertama, beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah adalah pilihan paling aman.

Kedua, jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal dua meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah adalah pilihan yang lebih baik.

“Ketiga, berbagai petunjuk visual di tempat umum dapat membantu untuk menjaga jarak,” lanjut aturan itu.

Lebih lanjut, pemerintah juga mempertimbangkan durasi kegiatan yang dapat diikuti masyarakat. Yang pertama, jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan, maka durasi yang lebih singkat adalah lebih baik untuk mengurangi risiko penularan.

Yang kedua, dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.

Terakhir, pemerintah juga mengingatkan warga untuk selalu mengupayakan memiliki ventilasi udara yang baik dengan cara membuka pintu dan jendela yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

Apabila dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka pemerintah menyarankan agar air purifier dengan HEPA filter dapat digunakan di dalam ruangan.