5 Kawanan Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Kotabaru Berhasil Diringkus Polisi 

Berkat kerja keras dan cepat, jajaran Polsek Kelumpang Hilir, Kotabaru, akhirnya berhasil meringkus lima kawanan pelaku pencurian barang berharga di rumah koson

Oleh Masduki
Lima kawanan pencurian di rumah kosong berhasil diringkus polisi. Foto : Iptu Marjoko for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU - Jajaran Polsek Kelumpang Hilir, Kotabaru, berhasil meringkus lima kawanan pelaku pencurian barang berharga di rumah kosong.

Para pelaku itu berhasil dibuat tak berkutik oleh polisi beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis 1 Juni 2023. Sementara aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar puku 05.00 WITA.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto mengatakan sebanyak lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Para pelaku sebelumnya beraksi saat rumah sedang kosong ditinggal penghuninya di sejumlah tempat di kawasan Tegalrejo, Kelumpang Hilir.

Sejumlah barang yang menjadi target curian pelaku itu berupa sembako, rokok, tabung gas dan benda-benda berharga lainnya.

Sementara berdasarkan hasil yang dihimpun empat orang pelaku ternyata sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar, satu orang lainnya sudah bekerja.

"Jadi, para pelaku itu ternyata sebanyak tiga orang juga masih di bawah umur," terang Iksan, kepada apahabar.com, didampingi Kapolsek Iptu Marjoko, Sabtu (3/6) sore.

Kelima pelaku itu akhirnya digiring ke Mapolsek Kelumpang Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lantaran berbagai pertimbangan, kasus pencurian tersebut kemudian disepakati pihak korban. Sementara para pelaku didampingi langsung orang tua serta Bhabinkamtibmas serta kepala desa bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Para pihak terkait lantas memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur kekeluargaan alias Restorasi Justice (RJ), namun dengan syarat pera pelaku harus mengembalikan kerugian pencurian.