Kalsel

49 Polisi Naik Pangkat, Kapolres Balangan Berpesan…

apahabar.com, PARINGIN – Sebanyak 49 polisi di jajaran Polres Balangan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi….

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menyalami personel yang naik pangkat. Foto-Istimewa

apahabar.com, PARINGIN – Sebanyak 49 polisi di jajaran Polres Balangan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu tergambar dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Balangan. Jumat (27/12).

Kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri. Namun tidak serta merta setiap personel diberikan kenaikan pangkat, tetapi melalui proses penilaian baik masa kerja, pengabdian, dedikasi dan kinerja melalui Dewan Pertimbangan Karier.

“Dipandang dari sisi perspektif yang lain, kenaikan pangkat mempunyai konsekuensi yang harus dilaksanakan yaitu adanya peningkatan kinerja, wawasan, kecakapan serta tanggung jawab,” ucap Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid saat memimpin apel.

"Sehingga kepercayaan pimpinan yang telah diberikan berupa kenaikan pangkat ini mempunyai makna dan bukan hanya sekedar kenaikan pangkat secara rutinitas,” tambahnya.

Kapolres Balangan mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Balangan untuk tetap memelihara kekompakkan dan disiplin serta melaksanakan segala ketentuan, aturan, prosedur yang berlaku.

“Saya berharap agar setiap Anggota Polres Balangan, ikuti perkembangan dinamika Kamtibmas sesuai tuntutan jaman, ke depannya kita juga akan menghadapi Pilkada 2020, tentunya tingkatkan kewaspadaan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk," pungkasnya AKBP Nur Khamid.

Adapun personil yang melaksanakan:
1. Iptu ke AKP sebanyak 4 Personil.
2. Ipda ke Iptu sebanyak 1 Personil.
3. Aipda ke Aiptu sebanyak 1 Personil.
4. Bipka ke Aipda sebanyak 1 Personil.
5. Brigadir ke Bripka sebanyak 8 Personil.
6. Briptu ke Brigadir sebanyak 2 Personil.
7. Bripda ke Briptu sebanyak 32 Personil.

Baca Juga: Pemkab HST Persiapkan Studi Kelayakan Pembangunan Bandara

Baca Juga: 2020, Lingkar Walangsi dan Bendungan Batang Alai Dieksekusi

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Syarif